MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok

Publisher: Redaktur 5 September 2025 3 Min Read
Share
Selebgram Figha Lesmana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Figha Lesmana (FL) resmi ditangkap polisi setelah mengunggah konten ajakan demonstrasi di akun TikTok pribadinya. Video tersebut viral dan telah ditonton lebih dari 10 juta kali, mengajak pelajar hingga mahasiswa untuk turun aksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan konten itu dinilai sebagai hasutan yang berbahaya.

“Yang melihat atau viewers-nya ada sekitar 10 juta. Isi konten mempromosikan ajakan kepada anak-anak sekolah untuk turun melaksanakan aksi,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis 4 September 2025.

Dalam video yang diputar saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Figha terlihat mengajak mahasiswa dan pelajar SMK turun aksi ke DPR/MPR RI. Ia bahkan menyerukan pembubaran DPR dan mendesak agar Menteri Keuangan Sri Mulyani dicopot.

Baca Juga:  Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Pembunuhan yang Ditangani AKBP Bintoro

“Ini dilakukan sebagai bentuk motivasi influencer agar anak-anak ikut aksi, sehingga akhirnya ada juga yang membawa sajam dan benda berbahaya lainnya,” jelas Ade Ary.

Polisi menegaskan perbuatan Figha masuk kategori klaster penghasut karena mengajak massa untuk melakukan tindakan anarkis dan melawan aparat. Saat ini, Figha sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik masih mendalami perannya dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap penangkapan enam orang yang diduga sebagai penghasut kerusuhan dalam aksi unjuk rasa di DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025. Mereka adalah Delpedro Marhaen (DMR), MS, SH, KA, RAP, dan Figha Lesmana (FL).

Baca Juga:  Pengancam Tembak Capres Anies di TikTok Akui Spontanitas

Menurut Ade Ary, keenam orang tersebut menyebarkan hasutan lewat media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak ikut serta dalam aksi yang berujung anarki.

“Keenam pelaku ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak 25 Agustus dan menemukan bukti serta keterangan yang cukup,” terangnya.

Rincian penangkapan:

1. DMR ditangkap di Jakarta Timur, Senin 1 September 2025 malam

2. MS ditangkap di Polda Metro Jaya, Selasa 2 September 2025 saat mendampingi DMR

3. SH ditangkap di Bali

4. RAP ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat

5. KA ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya

Baca Juga:  Dua Selebgram Bogor Terjerat Kasus Judi Online, Jadi Tersangka

6. Figha Lesmana (FL) ditangkap setelah konten ajakannya viral di TikTok

Kini seluruh tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polda Metro Jaya. HUM/GIT

TAGGED: ajakan demonstrasi, Delpedro Marhaen, Figha Lesmana, Influencer, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, konten, Menteri Keuangan Sri Mulyani dicopot, pembubaran DPR, Satgas Gakkum Anti Anarkis, Selebgram, TikTok
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink1
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?