MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 5 Buron Interpol Red Notice Asal Sri Lanka

Komitmen Perangi Kejahatan Lintas Negara

Publisher: Admin 30 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Petugas imigrasi mengawal ketat kelima WNA Sri Lanka yang hendak dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Petugas imigrasi mengawal ketat kelima WNA Sri Lanka yang hendak dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Ad imageAd image

TANGERANG, Memoindonesia.co.id  – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta kembali memperlihatkan komitmennya dalam memerangi kejahatan lintas negara. Salah satunya dengan melakukan tindakan tegas terhadap orang asing yang tidak bermanfaat bagi Negara Indonesia.

Sebanyak lima warga negara Sri Lanka yang masuk dalam daftar buronan Interpol Red Notice (IRN) dideportasi hari ini, setelah terlibat dalam kasus-kasus kriminal berat, seperti perdagangan narkoba dan pembunuhan dengan senjata api ilegal.

Kelima tersangka yang dipulangkan ke negara asal mereka, tercatat dengan identitas: KMPP (37), PMSM (38), NNP (34), PHNSS (35), dan EKLM (35). Mereka tiba di Terminal 3 Keberangkatan Soekarno-Hatta pada pukul 15.15 WIB, dan setelah proses verifikasi serta pemeriksaan dokumen keimigrasian, diberikan tanda keluar.

Baca Juga:  Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu

Mereka kemudian diarahkan menuju pesawat Sri Lanka Airlines yang akan membawa mereka kembali ke Colombo, dengan pengawalan ketat dari Tim Inteldakim Imigrasi Soetta dan Tim NCB Interpol Indonesia.

Proses deportasi ini tidak hanya mencerminkan ketegasan Imigrasi Soekarno-Hatta, namun juga menjadi bukti kuat kerja sama internasional dalam menanggulangi kejahatan yang melintasi batas negara. Proses pendeportasian berlanjut dengan pengawalan dari Tim Interpol hingga kelima subjek tiba di Sri Lanka.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Perdhana, menegaskan bahwa pendeportasian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Indonesia dalam mendukung penegakan hukum internasional.

“Imigrasi Soekarno-Hatta memiliki komitmen yang teguh dalam mencegah Indonesia menjadi tempat berlindung bagi pelaku kejahatan internasional. Kami akan terus bekerja sama dengan Polri melalui Hubinter dan Interpol untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan standar global,” ujar alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-7 ini.

Baca Juga:  Intelijen Imigrasi Bekuk Buronan Kasus Pembunuhan Hampir 20 Tahun Asal RRT Saat Santap Malam

Kerja sama erat antara Direktorat Jenderal Imigrasi, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Interpol Indonesia menunjukkan sinergi kuat dalam memberantas kejahatan lintas negara, sekaligus menegaskan peran strategis Imigrasi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. HUM/NUS

TAGGED: Divisi Hubungan Internasional Polri, Galih Priya Kartika Perdhana, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Imigrasi Soekarno Hatta, Interpol Indonesia, Interpol Red Notice, Kejahatan Lintas Negara, Red Notice, Sri Lanka, Warga Negara Asing
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Suasana pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji melalui layanan Eazy Paspor di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Salatiga.
Eazy Paspor Jemput Bola, Imigrasi Semarang Layani 214 Calon Jemaah Haji Salatiga Urus Paspor
14 September 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Perkuat Pengawasan Lintas Wilayah, Imigrasi Kepri Sambangi Riau-Pekanbaru
14 September 2026
Serda Ahmad Tewas Diduga Dianiaya Senior di Magetan, 4 Orang Ditahan Puspom AU
14 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas
14 September 2026
Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari
14 September 2026
Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Surabaya, Pintu Kamar Terkunci dari Luar
14 September 2026
Betrand Peto Dilaporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Korban ANW Ungkap Kronologi
14 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Agung Winarno Diadili Kasus TPPU Zarof Ricar, Sorotan Aset Rp 915 Miliar dan 51 Kg Emas

Peristiwa

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Masih Dicari

Suasana pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji melalui layanan Eazy Paspor di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Salatiga.
Imigrasi

Eazy Paspor Jemput Bola, Imigrasi Semarang Layani 214 Calon Jemaah Haji Salatiga Urus Paspor

Kakanwil Ditjen Imigrasi Riau, Agung Prianto saat menerima kunjungan Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan.
Headlines

Perkuat Pengawasan Lintas Wilayah, Imigrasi Kepri Sambangi Riau-Pekanbaru

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?