MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sudewo Tolak Mundur di Tengah Gelombang Protes Warga Pati

Publisher: Redaktur 28 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Bupati Pati Sudewo setelah diperiksa KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Pati, Sudewo, kembali menegaskan penolakannya untuk mundur dari jabatannya, meski didesak oleh ribuan warga yang berdemonstrasi.

Protes besar-besaran ini dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai sekitar 250 persen. Sudewo beralasan, kenaikan ini diperlukan setelah 14 tahun tarif PBB tidak berubah.

“Saya akan istikamah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya. Saya mendukung masyarakat kompak, solid, damai,” kata Sudewo setelah diperiksa KPK di Jakarta Selatan pada Rabu (27/8/2025).

Polemik ini bermula dari kebijakan yang dikeluarkan Sudewo, yang kemudian menuai penolakan keras dari warga. Aksi demonstrasi besar yang diorganisir oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pecah pada 13 Agustus 2025.

Baca Juga:  Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto

Protes ini bahkan diperkuat oleh sebuah video viral di media sosial. Dalam video tersebut, Sudewo terlihat menantang massa dan menyatakan tidak gentar menghadapi 5.000, bahkan 50.000 pendemo.

Menanggapi desakan untuk mundur, Sudewo berdalih bahwa ia dipilih secara demokratis oleh rakyat dan ada mekanisme konstitusional untuk memberhentikannya.

“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya,” ujar Sudewo saat berada di kantor Bupati Pati pada 13 Agustus lalu.

Meskipun demikian, Sudewo kini berjanji akan merangkul semua pihak demi menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Juga:  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan

“Yang demo tolong kondusif, semua akan kami rangkul untuk Kabupaten Pati kondusif, aman,” tuturnya.

Meski Sudewo telah menyatakan sikapnya, gelombang protes dari masyarakat Pati belum mereda. Pada 25 Agustus 2025, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu bahkan mengirimkan surat ke KPK dari kantor Pos Pati, menuntut agar KPK menangkap Sudewo.

Menurut Korlap Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, aksi ini adalah bentuk solidaritas warga yang merasa dirugikan oleh kebijakan sang bupati. HUM/GIT

TAGGED: Bupati Pati, Korlap Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, KPK, pati, PBB-P2, Sudewo, Teguh Istiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
240 Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur
28 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Peristiwa

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?