MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sudewo Tolak Mundur di Tengah Gelombang Protes Warga Pati

Publisher: Redaktur 28 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Bupati Pati Sudewo setelah diperiksa KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Pati, Sudewo, kembali menegaskan penolakannya untuk mundur dari jabatannya, meski didesak oleh ribuan warga yang berdemonstrasi.

Protes besar-besaran ini dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai sekitar 250 persen. Sudewo beralasan, kenaikan ini diperlukan setelah 14 tahun tarif PBB tidak berubah.

“Saya akan istikamah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya. Saya mendukung masyarakat kompak, solid, damai,” kata Sudewo setelah diperiksa KPK di Jakarta Selatan pada Rabu (27/8/2025).

Polemik ini bermula dari kebijakan yang dikeluarkan Sudewo, yang kemudian menuai penolakan keras dari warga. Aksi demonstrasi besar yang diorganisir oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pecah pada 13 Agustus 2025.

Baca Juga:  Gubernur Kalbar Ria Norsan Sebut Koper yang Disita KPK Hanya Berisi Pakaian Bekas

Protes ini bahkan diperkuat oleh sebuah video viral di media sosial. Dalam video tersebut, Sudewo terlihat menantang massa dan menyatakan tidak gentar menghadapi 5.000, bahkan 50.000 pendemo.

Menanggapi desakan untuk mundur, Sudewo berdalih bahwa ia dipilih secara demokratis oleh rakyat dan ada mekanisme konstitusional untuk memberhentikannya.

“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya,” ujar Sudewo saat berada di kantor Bupati Pati pada 13 Agustus lalu.

Meskipun demikian, Sudewo kini berjanji akan merangkul semua pihak demi menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Juga:  7 Fakta Penggeledahan KPK di Kemnaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

“Yang demo tolong kondusif, semua akan kami rangkul untuk Kabupaten Pati kondusif, aman,” tuturnya.

Meski Sudewo telah menyatakan sikapnya, gelombang protes dari masyarakat Pati belum mereda. Pada 25 Agustus 2025, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu bahkan mengirimkan surat ke KPK dari kantor Pos Pati, menuntut agar KPK menangkap Sudewo.

Menurut Korlap Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, aksi ini adalah bentuk solidaritas warga yang merasa dirugikan oleh kebijakan sang bupati. HUM/GIT

TAGGED: Bupati Pati, Korlap Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, KPK, pati, PBB-P2, Sudewo, Teguh Istiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat
25 Oktober 2025
Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
25 Oktober 2025
Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo
25 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
25 Oktober 2025
Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel
25 Oktober 2025
Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli ke Budi Arie dan DPP Projo
25 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
23 Oktober 2025
Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari
23 Oktober 2025
Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba
23 Oktober 2025
Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung
23 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Putu Agus Eka Putra menerima kunjungan kehormatan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Timor Leste ke Imigrasi Atambua.
Imigrasi

Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat

Hukum

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa 5 Jam sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Hukum

Unila Tunggu Putusan Inkracht untuk Beri Sanksi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel

Hukum

8 Mahasiswa dan Alumni Unila Jadi Tersangka Kasus Diksar Maut Mahapel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?