MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sudewo Tolak Mundur di Tengah Gelombang Protes Warga Pati

Publisher: Redaktur 28 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Bupati Pati Sudewo setelah diperiksa KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bupati Pati, Sudewo, kembali menegaskan penolakannya untuk mundur dari jabatannya, meski didesak oleh ribuan warga yang berdemonstrasi.

Protes besar-besaran ini dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai sekitar 250 persen. Sudewo beralasan, kenaikan ini diperlukan setelah 14 tahun tarif PBB tidak berubah.

“Saya akan istikamah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya. Saya mendukung masyarakat kompak, solid, damai,” kata Sudewo setelah diperiksa KPK di Jakarta Selatan pada Rabu (27/8/2025).

Polemik ini bermula dari kebijakan yang dikeluarkan Sudewo, yang kemudian menuai penolakan keras dari warga. Aksi demonstrasi besar yang diorganisir oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pecah pada 13 Agustus 2025.

Baca Juga:  Aksi Massa Desak KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Korupsi

Protes ini bahkan diperkuat oleh sebuah video viral di media sosial. Dalam video tersebut, Sudewo terlihat menantang massa dan menyatakan tidak gentar menghadapi 5.000, bahkan 50.000 pendemo.

Menanggapi desakan untuk mundur, Sudewo berdalih bahwa ia dipilih secara demokratis oleh rakyat dan ada mekanisme konstitusional untuk memberhentikannya.

“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya,” ujar Sudewo saat berada di kantor Bupati Pati pada 13 Agustus lalu.

Meskipun demikian, Sudewo kini berjanji akan merangkul semua pihak demi menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Juga:  Ronny Sompie Ungkap KPK Minta Cegah Harun Masiku 4 Hari Usai Jadi Tersangka

“Yang demo tolong kondusif, semua akan kami rangkul untuk Kabupaten Pati kondusif, aman,” tuturnya.

Meski Sudewo telah menyatakan sikapnya, gelombang protes dari masyarakat Pati belum mereda. Pada 25 Agustus 2025, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu bahkan mengirimkan surat ke KPK dari kantor Pos Pati, menuntut agar KPK menangkap Sudewo.

Menurut Korlap Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, aksi ini adalah bentuk solidaritas warga yang merasa dirugikan oleh kebijakan sang bupati. HUM/GIT

TAGGED: Bupati Pati, Korlap Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, KPK, pati, PBB-P2, Sudewo, Teguh Istiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
14 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

Korupsi

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut

Korupsi

Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

Korupsi

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?