JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus korupsi pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel terus bergulir.
Dalam penggeledahan terbaru di rumah Noel di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, tim penyidik KPK menemukan sejumlah aset dan barang bukti yang mencurigakan, termasuk satu unit mobil mewah Toyota Alphard dan empat unit handphone yang disembunyikan di plafon rumah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penemuan empat unit ponsel di langit-langit rumah Noel mengindikasikan upaya untuk menyembunyikan barang bukti.
“Penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” ungkap Budi.
Penyidik akan mendalami apakah ponsel-ponsel tersebut sengaja disembunyikan dan menganalisis isinya untuk menemukan petunjuk baru terkait aliran dana haram. Budi menegaskan bahwa timnya akan menanyakan langsung perihal temuan ini kepada Noel.
“Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan,” ujarnya.
Kasus ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2019, di mana biaya sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp 275.000, melonjak menjadi Rp 6 juta. Selisih uang yang dikumpulkan dari praktik pemerasan ini mencapai Rp 81 miliar. Dari total tersebut, Noel diduga menerima jatah Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati.
Berikut adalah daftar lengkap 11 tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini:
1. Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI)
2. Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3)
3. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi)
4. Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3)
5. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan)
6. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja)
7. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan)
8. Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)
9. Supriadi (Koordinator)
10. Miki Mahfud (Pihak PT KEM Indonesia)
11. Temurila (Pihak PT KEM Indonesia)
Selain mobil Alphard yang baru disita, KPK total telah mengamankan 24 kendaraan mewah dari para tersangka, termasuk Nissan GT-R, Suzuki Jimny, dan Toyota Land Cruiser.
Berikut daftar 24 kendaraan yang disita kasus Kemnaker:
1. Toyota Corolla Cross
2. Nissan GT-R
3. Palisade
4. Suzuki Jimny
5. Vespa Sprint S 150
6. Palisade hitam
7. Honda CR-V
8. Honda CR-V
9. Jeep
10. Toyota Hilux
11. Mitsubishi Xpander
12. Hyundai Stargazer
13. CRV
14. BMW 3301
15. Vespa
16. Ducati Scrambel
17. CRV
18. Mitsubishi Xpander hitam
19. Pajero Sport
20. Ducati Hypermotoroad 950
21. Ducati Xdiavel
22. Motor Ducati
23. Land Cruiser
24. Alphard. HUM/GIT