MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terungkap, Ini Peran Suami Pegawai KPK dalam Kasus Pemerasan Bareng Eks Wamenaker

Publisher: Redaktur 27 Agustus 2025 3 Min Read
Share
Konferensi pers KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Miki Mahfud sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Miki diketahui merupakan suami dari salah seorang pegawai KPK. Lalu, apa peran Miki Mahfud dalam kasus ini?

Dalam penjelasannya, KPK menyebut Miki Mahfud adalah pihak dari PT KEM Indonesia. Perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan penyedia jasa K3 (PJK3) yang terlibat dalam alur pengurusan sertifikasi.

Miki Mahfud menjadi satu dari 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu hingga Kamis, 20-21 Agustus lalu.

Meskipun KPK belum merinci peran spesifik Miki, Ketua KPK Setyo Budiyanto sempat menjelaskan bahwa OTT bermula dari penyerahan uang dari perusahaan jasa K3 kepada koordinator Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro.

Baca Juga:  Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK

Dari penelusuran ini, terungkap bahwa aliran dana juga diterima oleh tersangka lain, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.

Menurut KPK, dugaan pemerasan ini terjadi sejak tahun 2019. Proses sertifikasi K3 melibatkan tiga pihak yaitu pihak perusahaan atau pekerja yang mengajukan sertifikasi, pihak perusahaan jasa K3 (PJK3), seperti PT KEM Indonesia, yang membantu pengurusan, dan pihak Kemnaker yang menerbitkan sertifikat.

Dalam praktiknya, KPK menemukan adanya pemerasan yang membuat biaya sertifikasi K3 membengkak hingga berkali-kali lipat. Biaya yang seharusnya hanya Rp 275 ribu melonjak menjadi sekitar Rp 6 juta. Total dana yang terkumpul dari praktik ini diduga mencapai Rp 81 miliar, yang kemudian dibagi-bagikan ke sejumlah pihak.

Baca Juga:  Motor Ducati dari Irvian 'Sultan' Kemnaker, Ditemukan KPK di Rumah Anak Noel

KPK menjamin akan tetap profesional dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini, meskipun salah satu tersangka merupakan suami dari pegawainya.

“KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada campur tangan dari dalam lembaga. “Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun,” tegas Budi.

Saat ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Miki Mahfud. Berikut daftarnya:

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia. HUM/GIT

Baca Juga:  Prahara Kemnaker: 'Sultan' Irvian Diduga Raup Rp 69 Miliar, Jomplang dengan Harta LHKPN
TAGGED: Anitasari Kusumawati, Fahrurozy, Gerry Aditya Herwanto Putra, Hery Sutanto, Immanuel Ebenezer, ⁠Irvian Bobby Mahendro, Miki Mahfud, sekarsari Kartika Putri, Subhan, Supriadi, Temurila, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, Diduga Terima Commitment Fee Proyek Jalur Kereta Api
27 Agustus 2025
Mobil Alphard Disita, KPK Cecar Eks Wamenaker Noel Soal HP di Plafon dan Asal-usul Kendaraan
27 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kemnaker: KPK Temukan Alphard dan HP Tersembunyi di Plafon Rumah Eks Wamenaker
27 Agustus 2025
Skandal Pemerasan Kemnaker Seret Suami Pegawai KPK, Istri Ikut Diperiksa Dewas!
27 Agustus 2025
Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, menebar benih lele
Rutan Kelas I Surabaya Tebar Ribuan Benih Lele, Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan
26 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Mobil Alphard Disita, KPK Cecar Eks Wamenaker Noel Soal HP di Plafon dan Asal-usul Kendaraan
27 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kemnaker: KPK Temukan Alphard dan HP Tersembunyi di Plafon Rumah Eks Wamenaker
27 Agustus 2025
Skandal Pemerasan Kemnaker Seret Suami Pegawai KPK, Istri Ikut Diperiksa Dewas!
27 Agustus 2025
Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025

TERPOPULER

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
Tim Imigrasi Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berfoto bersama dengan stakeholder usai rapat koordinasi Timpora.
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Turun Tangan Lewat TIMPORA dan Operasi Gabungan
24 Agustus 2025
Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Diputus Cerai
26 Agustus 2025
Terkuak: Sosok Doris Setiawan, Pria yang Disebut Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
25 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, Diduga Terima Commitment Fee Proyek Jalur Kereta Api

Korupsi

Mobil Alphard Disita, KPK Cecar Eks Wamenaker Noel Soal HP di Plafon dan Asal-usul Kendaraan

Korupsi

Skandal Korupsi Kemnaker: KPK Temukan Alphard dan HP Tersembunyi di Plafon Rumah Eks Wamenaker

Korupsi

Skandal Pemerasan Kemnaker Seret Suami Pegawai KPK, Istri Ikut Diperiksa Dewas!

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?