MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Ducati Scrambler Biru ‘Gratis’ untuk Wamenaker Noel, Hadiah dari Irvian ‘Sultan’ Kemnaker

Publisher: Redaktur 24 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Motor-motor sitaan dari kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel dipajang di deretan barang bukti yang dipajang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita total 22 kendaraan dari operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, yang kini menjadi tersangka.

Salah satu barang bukti yang mencuri perhatian adalah sebuah motor Ducati Scrambler berwarna biru.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa motor tersebut adalah Ducati Scrambler.

Menariknya, motor ini diduga merupakan jatah suap dari Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.

Menurut keterangan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Noel menerima motor ini setelah bertanya pada Irvian mengenai motor besar yang cocok untuknya.

Baca Juga:  KPK Sita Uang Dolar dari Rumah Pejabat Kemnaker yang 'Sultan'

Motor Ducati Scrambler biru itu ternyata tidak memiliki surat-surat resmi, seperti BPKB dan STNK.

Setyo Budiyanto menjelaskan, motor tersebut dibeli secara off the road pada April 2025, namun hingga kini tidak ada proses pengurusan dokumen.

“Ini setidaknya juga mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu,” kata Setyo, merujuk pada praktik pemasangan pelat nomor palsu untuk menyembunyikan kepemilikan.

Total 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Noel, Irvian Bobby Mahendro, dan sejumlah pejabat Kemnaker serta pihak swasta. Mereka kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK. Berikut ini daftarnya:

Baca Juga:  Berkaca dari Kasus Firli, ICW Mengajukan Kriteria Pemilihan Pimpinan KPK yang Kolaboratif dan Bebas Politik

1.⁠ ⁠Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
2.⁠ ⁠Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
3.⁠ ⁠Subhan Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025
4.⁠ ⁠Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang
5.⁠ ⁠Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker
6.⁠ ⁠Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-sekarang
7.⁠ ⁠Hery Susanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025
8.⁠ ⁠Sekarsari, Kartika Putri Subkoordinator
9.⁠ ⁠Supriadi, Koordinator
10.⁠ ⁠Temurila, PT KEM Indonesia
11.⁠ ⁠Miki Mahfud, PT KEM Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: Ducati, Immanuel Ebenezer, ⁠Irvian Bobby Mahendro, Ketua KPK, KPK, Noel, pemerasan, sertifikasi K3, Setyo Budiyanto, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar
12 Maret 2026
Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas
12 Maret 2026
BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk
12 Maret 2026
Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari
12 Maret 2026
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mi Berformalin di Boyolali, Pelaku Gunakan 1 Liter Formalin per 100 Kg Adonan
12 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar
12 Maret 2026
Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas
12 Maret 2026
BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk
12 Maret 2026
Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari
12 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Eks Pegawai Kementan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar

Pemerintahan

Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Tetap Berjalan Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Nasional

BPOM Temukan 27.407 Produk Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Milo dan Old Town Termasuk

Hukum

Pabrik Mi Basah Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi, Produksi hingga 1,5 Ton per Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?