JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Teka-teki yang menyelimuti kasus tudingan ayah biologis yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akhirnya terungkap.
Bareskrim Polri hari ini mengumumkan secara resmi hasil tes DNA yang membuktikan bahwa tidak ada kecocokan genetis antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana berinisial CA.
Pengumuman ini disampaikan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombespol Rizki Agung Prakoso dan Brigjenpol Sumy Hastry Purwanti dari Pusdokkes Polri.
Keduanya menegaskan bahwa secara ilmiah dan genetik, Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari CA, sekaligus mengakhiri spekulasi publik yang telah berlangsung berbulan-bulan.
Proses pemeriksaan DNA berlangsung ketat selama empat hari, mulai dari 8 hingga 12 Agustus 2025, setelah pengambilan sampel pada 7 Agustus 2025. Sampel yang diuji meliputi buccal swab dan darah dari ketiga pihak.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” terang Brigjenpol Sumy Hastry.
Ia menambahkan, separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil.
Pengumuman hasil tes DNA ini tidak dihadiri langsung oleh Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing, yang memberikan respons kontras.
Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, menyambut baik hasil ini. Ia menegaskan bahwa tes DNA adalah bukti ilmiah yang sah dan membantah semua tuduhan tidak berdasar.
Butar Butar memastikan bahwa laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan kliennya terhadap Lisa Mariana akan terus diproses secara hukum.
Sementara itu, Jhon Boy Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana, menyatakan kesiapan kliennya menerima hasil tersebut.
Namun, reaksi Lisa di media sosial jauh berbeda. Melalui akun Instagramnya, ia meluapkan kekecewaannya dan menuduh adanya “kecurangan.” Ia bahkan kembali mempertanyakan identitas ayah biologis anaknya dengan nada emosi.
Kombespol Rizki Agung Prakoso menyatakan, penyidik akan menindaklanjuti hasil tes DNA ini untuk memberikan kepastian hukum.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dan Ridwan Kamil kini fokus pada proses hukum pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya. HUM/GIT