MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anggota DPR Kecam Kematian Prada Lucky: Setop Siklus Bully di Tubuh TNI!

Publisher: Redaktur 11 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Anggota Komisi I DPR Andina Narang (Foto: dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus tewasnya prajurit TNI, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga dianiaya oleh seniornya, menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Anggota Komisi I DPR, Andina Narang, mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan penghentian total terhadap praktik kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan militer.

Menurut Andina, kasus yang terjadi di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, bukanlah sekadar kesalahan individu, melainkan masalah struktural yang sudah mengakar.

“Kita harus menghentikan siklus perundungan dan doktrin-doktrin kekerasan ini,” tegasnya dalam pesan kepada wartawan pada Senin 11 Agustus 2025. Ia menekankan pentingnya sanksi yang setimpal dan transparan tanpa ada ruang bagi impunitas.

Baca Juga:  Ini Harapan Komisi A DPRD Surabaya Terkait Kematian Pemain Band Usai Perform di Vasa Hotel

Andina juga menyoroti pentingnya reformasi dalam tubuh TNI. Menurutnya, pelaku kekerasan terhadap Prada Lucky harus dihukum tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa adanya perlindungan institusional.

“Keadilan harus ditegakkan demi martabat korban dan integritas TNI,” imbuhnya.

Legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah ini juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel guna mendapatkan kepercayaan publik.

Ia menekankan bahwa fokus utama TNI seharusnya adalah profesionalisme, ketangguhan, dan tanggung jawab, bukan kekerasan atas nama perpeloncoan atau ‘pendisiplinan fisik’.

Menanggapi kasus ini, Kodam IX/Udayana telah mengambil langkah cepat. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, melaporkan bahwa sebanyak 20 prajurit TNI AD telah diperiksa terkait kematian Prada Lucky.

Baca Juga:  Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara

Dari jumlah tersebut, 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.

Kasus tragis ini kembali membuka mata publik tentang pentingnya pengawasan ketat dan perubahan pedoman dasar di setiap satuan TNI.

Andina Narang berharap, pengawasan yang efektif dari komandan satuan dapat mencegah terulangnya kembali peristiwa serupa di masa depan, sehingga tidak ada lagi nyawa prajurit yang harus dikorbankan. HUM/GIT

TAGGED: Andina Narang, Anggota Komisi I DPR, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, bully, Kadispenad, Kodam IX/Udayana, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, tewas, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

Korupsi

Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih

Hukum

Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Imigrasi

Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?