MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Anggota DPR Kecam Kematian Prada Lucky: Setop Siklus Bully di Tubuh TNI!

Publisher: Redaktur 11 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Anggota Komisi I DPR Andina Narang (Foto: dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus tewasnya prajurit TNI, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga dianiaya oleh seniornya, menuai kecaman keras dari berbagai pihak.

Anggota Komisi I DPR, Andina Narang, mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan penghentian total terhadap praktik kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan militer.

Menurut Andina, kasus yang terjadi di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, bukanlah sekadar kesalahan individu, melainkan masalah struktural yang sudah mengakar.

“Kita harus menghentikan siklus perundungan dan doktrin-doktrin kekerasan ini,” tegasnya dalam pesan kepada wartawan pada Senin 11 Agustus 2025. Ia menekankan pentingnya sanksi yang setimpal dan transparan tanpa ada ruang bagi impunitas.

Baca Juga:  Sambung Silaturahmi dan Sinergi, BPN Jawa Timur Datangi Markas Kodam V/Brawijaya

Andina juga menyoroti pentingnya reformasi dalam tubuh TNI. Menurutnya, pelaku kekerasan terhadap Prada Lucky harus dihukum tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa adanya perlindungan institusional.

“Keadilan harus ditegakkan demi martabat korban dan integritas TNI,” imbuhnya.

Legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah ini juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel guna mendapatkan kepercayaan publik.

Ia menekankan bahwa fokus utama TNI seharusnya adalah profesionalisme, ketangguhan, dan tanggung jawab, bukan kekerasan atas nama perpeloncoan atau ‘pendisiplinan fisik’.

Menanggapi kasus ini, Kodam IX/Udayana telah mengambil langkah cepat. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, melaporkan bahwa sebanyak 20 prajurit TNI AD telah diperiksa terkait kematian Prada Lucky.

Baca Juga:  Korban Tewas Kecelakaan Harley di Probolinggo Ternyata Dokter dan Istrinya

Dari jumlah tersebut, 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.

Kasus tragis ini kembali membuka mata publik tentang pentingnya pengawasan ketat dan perubahan pedoman dasar di setiap satuan TNI.

Andina Narang berharap, pengawasan yang efektif dari komandan satuan dapat mencegah terulangnya kembali peristiwa serupa di masa depan, sehingga tidak ada lagi nyawa prajurit yang harus dikorbankan. HUM/GIT

TAGGED: Andina Narang, Anggota Komisi I DPR, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, bully, Kadispenad, Kodam IX/Udayana, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, tewas, TNI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Prabowo Anugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Lima Purnawirawan Legendaris
11 Agustus 2025
3 Panglima Pasukan Elite TNI Dilantik, DPR: Garda Terdepan Hadapi Ancaman Kompleks
11 Agustus 2025
Tok! Vonis 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 1 Triliun untuk Hendry Lie Dikukuhkan di Tingkat Banding
11 Agustus 2025
Dokter kecantikan nyentrik sekaligus pebisnis skincare, dr Amira Farahnaz
Dituding Overclaim oleh BPOM, Doktif Buka Suara: “No Overclaim! No Bahan Berbahaya!”
11 Agustus 2025
Achmad Hidayat menunjukkan hasil olahan makanan yang bisa berdaya guna ekonomi bagi warga Surabaya.
Achmad Hidayat Dorong Surabaya Punya Lumbung Pangan dan Produksi Beras Singkong
11 Agustus 2025

NASIONAL

Prabowo Anugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Lima Purnawirawan Legendaris
11 Agustus 2025
3 Panglima Pasukan Elite TNI Dilantik, DPR: Garda Terdepan Hadapi Ancaman Kompleks
11 Agustus 2025
Dokter kecantikan nyentrik sekaligus pebisnis skincare, dr Amira Farahnaz
Dituding Overclaim oleh BPOM, Doktif Buka Suara: “No Overclaim! No Bahan Berbahaya!”
11 Agustus 2025
Achmad Hidayat menunjukkan hasil olahan makanan yang bisa berdaya guna ekonomi bagi warga Surabaya.
Achmad Hidayat Dorong Surabaya Punya Lumbung Pangan dan Produksi Beras Singkong
11 Agustus 2025

TERPOPULER

Hasil Tes DNA Jadi Kunci Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Babak Baru Penantian Jawabannya
10 Agustus 2025
Berikut salah satu jenis kosmetik yang ditemukan beda komposisi/kandungan yang tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
Waspada! BPOM Gerebek 21 Jenis Kosmetik Tanpa Izin Edar, Produk Skincare Ternama Ikut Terseret
10 Agustus 2025
Kematian Tragis Prada Lucky, 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka
10 Agustus 2025
Kasus Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka dan Ditahan, Pangdam Perintahkan Proses Transparan
10 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Prabowo Anugerahi Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Lima Purnawirawan Legendaris

Pemerintahan

3 Panglima Pasukan Elite TNI Dilantik, DPR: Garda Terdepan Hadapi Ancaman Kompleks

Hukum

Tok! Vonis 14 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 1 Triliun untuk Hendry Lie Dikukuhkan di Tingkat Banding

Dokter kecantikan nyentrik sekaligus pebisnis skincare, dr Amira Farahnaz
Hukum

Dituding Overclaim oleh BPOM, Doktif Buka Suara: “No Overclaim! No Bahan Berbahaya!”

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?