MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Buru Putri Surya Darmadi, Cheryl Darmadi Jadi Buronan Kasus TPPU Duta Palma

Publisher: Redaktur 10 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Surya Darmadi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Di saat sang ayah, pengusaha kakap Surya Darmadi, menjalani masa hukuman, putrinya, Cheryl Darmadi, kini justru menyandang status buronan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memasukkan Cheryl ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam skandal korupsi PT Duta Palma Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu 9 Agustus 2025.

“Sudah (masuk daftar DPO),” tegasnya. Sebagai langkah nyata, Kejagung bahkan mengunggah foto Cheryl di media sosial resminya, menunjukkan keseriusan mereka untuk memburunya.

Cheryl, seorang WNI kelahiran Singapura tahun 1980, ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 31 Desember 2024. Ia disangka berperan sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Kasus TPPU

Meskipun telah tiga kali dipanggil secara patut untuk dimintai keterangan, Cheryl tak pernah memenuhi panggilan penyidik. “Yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ungkap Anang.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa Cheryl sudah lama berada di Singapura dan tidak pernah kembali ke Indonesia.

“Posisi dia ada di Singapura terus,” jelasnya. Kejagung kini sedang bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menelusuri aset-aset milik Cheryl yang diduga berasal dari hasil korupsi Duta Palma.

Selain Cheryl, Kejagung juga menetapkan dua korporasi, PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas, sebagai tersangka TPPU. Langkah ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya aset yang terindikasi hasil pencucian uang.

Baca Juga:  KY Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Pemvonis Harvey Moeis

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kejagung untuk mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus PT Duta Palma Group, yang mencapai Rp 4,7 triliun kerugian keuangan negara dan Rp 73,9 triliun kerugian ekonomi negara. HUM/GIT

TAGGED: Anang Supriatna, Cheryl Darmadi, Kapuspenkum Kejagung, Korupsi, PT Alfa Ledo, PT Duta Palma Group, PT Monterado Mas, Surya Darmadi, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar
4 Oktober 2025
Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025
Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas
4 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar
4 Oktober 2025
Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025

TERPOPULER

Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
PTSL 2025 Resmi Diserahkan: Kantor Pertanahan Nganjuk Teguhkan Kepastian Hukum Masyarakat
2 Oktober 2025
Haikal Selamat, Ditemukan di Sebelah Korban Meninggal dalam Keadaan Sujud
2 Oktober 2025
Jumlah Santri Belum Ditemukan Usai Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Masih Simpang Siur, Basarnas Tegaskan Fokus Evakuasi
2 Oktober 2025
Dari kiri: Kakanwil Ditjenpas Kadiyono, Wamen Imipas Silmy Karim, dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Novianto Sulastono.
Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Tinjau Kanim Pamekasan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas
3 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
Headlines

AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar

Peristiwa

Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA

Peristiwa

Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Peristiwa

Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?