MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Surabaya Luncurkan Pelatihan Peralihan Elektronik: ATR/BPN Dorong PPAT Siap Hadapi Transformasi Digital

Publisher: Admin 23 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Transformasi digital di bidang pertanahan terus bergulir. Bertempat di Dyandra Convention Center Surabaya, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Daerah Surabaya secara resmi meluncurkan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Peralihan Elektronik, Rabu, 23 Juli 2025.

Acara ini menjadi ajang penting dalam menyiapkan para PPAT menghadapi implementasi sistem peralihan hak secara elektronik, yang kini mulai diterapkan di lingkungan Kantor Pertanahan.

Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie, A.Ptnh., M.H.

Serta perwakilan dari Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian ATR/BPN. Acara ini juga diikuti oleh para pengurus dan anggota IPPAT Pengwil Jawa Timur serta Pengda Surabaya wilayah kerja Surabaya I dan II.

Baca Juga:  Surabaya Luncurkan “Kota Wakaf”, 100 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan

Kegiatan ini tak sekadar seremonial, tetapi juga menghadirkan pelatihan teknis langsung dari tim Pusdatin ATR/BPN yang memaparkan alur pengajuan peralihan hak elektronik dan memberikan bimbingan teknis kepada para PPAT agar dapat mengajukan permohonan secara digital melalui sistem Kantor Pertanahan setempat.

Dalam paparannya, Budi Hartanto menegaskan kesiapan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I untuk mendukung penuh digitalisasi layanan pertanahan, termasuk penerapan sertipikat elektronik.

“Kami siap menjadi garda depan digitalisasi. Perubahan ini bukan hanya tuntutan zaman, tapi bentuk komitmen kami untuk pelayanan yang cepat, efisien, dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan Kantor Pertanahan Surabaya III diharapkan dapat menjadi role model nasional, yang menginspirasi satuan kerja pertanahan lainnya untuk menyukseskan program-program strategis Kementerian ATR/BPN ke depan. HUM/CAK

Baca Juga:  BPN Surabaya II Luncurkan Sensus Tanah Ibadah, Targetkan 790 Rumah Ibadah Bersertifikat
TAGGED: Budi Hartanto, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, IPPAT, IPPAT Jatim, Kantor Pertanahan Surabaya I, Kantor Pertanahan Surabaya II, Peralihan Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Headlines

Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Korupsi

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Pemerintahan

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?