MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Wirawaspada 2025: Imigrasi Kendari Amankan 3 WNA Bermasalah, 1 Overstay Lebih dari 60 Hari

Publisher: Admin 23 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kegiatan rilis Operasi Wirawaspada yang digelar oleh Imigrasi Kendari.
Kegiatan rilis Operasi Wirawaspada yang digelar oleh Imigrasi Kendari.
Ad imageAd image

KENDARI, Memoindonesia.co.id — Dalam rangkaian Operasi Wira Waspada 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menunjukkan ketegasannya dengan mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang diduga melanggar aturan keimigrasian di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dua WNA asal Tiongkok diamankan petugas karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan sah serta diduga menyalahgunakan izin tinggal kunjungan (ITK) untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu WNA lainnya di Kota Kendari yang diketahui telah overstay lebih dari 60 hari. Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi.

Baca Juga:  Tegakkan Pengawasan, Perkuat Sinergi: Operasi Gabungan Keimigrasian di Konawe Utara
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya memberikan keterangan kepada wartawan soal penangkapan WNA.
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya memberikan keterangan kepada wartawan soal penangkapan WNA.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad  Novrian Jaya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan WNA:

“Dari hasil operasi kali ini, kami menemukan indikasi pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga marwah kedaulatan negara.”

Langkah tegas ini juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., yang menekankan:
“Imigrasi tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan serta mengancam ketertiban.”

Operasi Wira Waspada 2025 menjadi salah satu bentuk intensifikasi pengawasan WNA secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Imigrasi Kediri Bekuk 5 WNA Pelanggar Izin Tinggal, 2 Di Antaranya Memberikan Keterangan Palsu

Imigrasi Kendari menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran keimigrasian. HUM/CAK 

TAGGED: Imigrasi Kendari, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, Operasi Wirawaspada, Tindakan Administrasi Keimigrasian, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025
Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo
31 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Politik

Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI

Kejaksaan

Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Politik

MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?