MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jejak Eks Stafsus Nadiem di Australia Ditelusuri, Kejagung Janji Buru Tersangka Korupsi Chromebook

Publisher: Redaktur 17 Juli 2025 3 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kabar keberadaan Jurist Tan (JT/JS), mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, di Australia, kini menjadi perhatian serius Kejaksaan Agung (Kejagung).

Informasi yang dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ini segera ditindaklanjuti oleh korps Adhyaksa.

“Setiap informasi yang kita terima akan kami tindak lanjuti,” tegas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis 17 Juli 2025. Anang menambahkan bahwa Kejagung akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memverifikasi dan menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan Jurist.

Jurist Tan adalah satu dari empat tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini. Tiga tersangka lainnya adalah Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021; Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020; dan Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek. Diketahui, Jurist belum ditahan karena berada di luar negeri.

Baca Juga:  Nadiem Ditahan, Kejagung Buru Jejak Uang Korupsi Rp 1,9 Triliun di Kantong Eks Mendikbud

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi Jurist Tan telah berada di Australia selama sekitar dua bulan terakhir, dan diduga terlihat di Sydney serta sekitar Alice Springs. Oleh karena itu, MAKI mendesak Kejagung untuk segera menerbitkan Red Notice Interpol bagi Jurist Tan.

“Dalam sistem pergaulan internasional untuk memulangkan Tersangka ke dalam negeri maka dibutuhkan kerja sama dengan Interpol, untuk itu kami mendesak Kejagung segera memasukkan Jurist Tan ke dalam daftar Red Notice Interpol di kantor pusat Interpol di Lyon Perancis,” ujar Boyamin kepada wartawan pada Rabu 16 Juli 2025.

Baca Juga:  Kejagung Tegaskan Drone yang Ditembak Jatuh Bukan Mata-mata

Ia menyatakan akan segera menyerahkan data dan informasi keberadaan Jurist Tan kepada penyidik Kejagung demi membantu proses pengejaran dan pemulangan.

Tak hanya itu, MAKI juga mendesak Kejagung untuk tidak berhenti pada penetapan tersangka yang ada. Boyamin mendorong agar kasus ini terus dikembangkan, termasuk mendalami potensi keterlibatan Nadiem Makarim.

“Kami mendesak Kejagung untuk mengembangkan menambah Tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek termasuk tidak terlepas dugaan keterlibatan Nadiem Makarim untuk digali dan jika ditemukan alat bukti cukup minimal dua alat bukti maka semestinya Kejagung menetapkannya sebagai Tersangka,” tegasnya.

Bahkan, MAKI siap menempuh jalur hukum lain jika pengusutan kasus ini mandek. “Kami tetap mencadangkan gugatan Praperadilan melawan Jampidsus jika perkara ini tidak terdapat penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. Kami juga pasti melakukan gugatan Praperadilan apabila perkara ini mangkrak di masa yang akan datang,” tutup Boyamin. HUM/GIT

Baca Juga:  Desakan KPK Periksa Bobby Nasution Diusut Dewas dan Digugat Praperadilan
TAGGED: Anang Supriatna, Eks Mendikbudristek, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Kapuspenkum Kejagung, laptop Chromebook, MAKI, Mulyatsyah, Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?