MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rangkul Ulama Besar Gresik, Kepala BPN Gresik Pacu Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Publisher: Admin 13 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Rarif Setiawan, S.ST., M.H., bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.
Kepala Kantor Rarif Setiawan, S.ST., M.H., bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Dalam langkah strategis membangun sinergi dengan tokoh agama, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gresik yang baru, Rarif Setiawan, S.ST., M.H., melakukan silaturahmi ke kediaman ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf, Jumat, 11 Juli 2025.

Kunjungan ini tak sekadar seremoni pengenalan, melainkan bagian dari ikhtiar memperkuat komunikasi dengan para alim ulama, sekaligus meminta restu serta dukungan terhadap program percepatan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di Kabupaten Gresik.

“Kami ingin memastikan tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah di Gresik memiliki kepastian hukum. Peran ulama sangat penting dalam menyukseskan program strategis ini,” tegas Rarif.

Baca Juga:  Beri Perlindungan Tanah Wakaf dan Aset NU, Kantah Gresik Jalin Kerja Sama dengan PCNU
Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik berfoto bersama Habib Assegaf.
Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik berfoto bersama Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.

Menurutnya, kolaborasi erat antara BPN dan tokoh agama menjadi kunci dalam menjaga aset wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

Ia menekankan, legalitas aset keagamaan bukan sekadar administrasi, tapi wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan sosial.

Habib Abu Bakar pun menyambut baik langkah proaktif tersebut. Ia memberikan apresiasi atas komitmen Kepala BPN Gresik dalam mengawal perlindungan hukum terhadap tanah-tanah keagamaan yang selama ini berperan penting dalam kehidupan masyarakat.

“Semoga langkah ini membawa keberkahan dan kemudahan dalam menjalankan amanah, serta memperkuat pelayanan pertanahan yang menyentuh langsung kebutuhan umat,” tutur Habib Abu Bakar dalam doanya.

Baca Juga:  Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, 22 Akta Ikrar Wakaf Resmi Ditandatangani Pemangku Kepentingan di Sidoarjo

Silaturahmi ini menjadi sinyal kuat bahwa sinergi antara negara dan ulama menjadi pilar penting dalam membumikan kemaslahatan umat melalui pelayanan agraria yang inklusif, responsif, dan penuh keberkahan. HUM/CAK

TAGGED: BPN Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf, Kantah Gresik, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, Sertifikasi Tanah Wakaf, Ulama Besar Gresik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Suap Maba Kedokteran Terbongkar
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

Korupsi

KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?