ATAMBUA, Memoindonesia.co.id — Komitmen memperkuat pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan kembali ditegaskan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Imigrasi Putu Agus Eka Putra.
Bertempat di ruang rapat kantor imigrasi, Kepala Kantor Imigrasi Putu Agus Eka Putra menginisiasi pertemuan bersama para jurnalis dari Komunitas Pena Batas guna memperkuat sinergi komunikasi publik dan agenda strategis layanan lintas negara.
“Kami tidak sekadar mengejar kenaikan status kelembagaan. Yang terpenting adalah memperluas manfaat dan memastikan masyarakat perbatasan merasakan langsung dampaknya. Dan semuanya harus diawali dengan komunikasi yang terbuka dan jujur,” tegas Putu Agus.
Sejumlah poin strategis dibahas dalam forum tersebut, termasuk reaktivasi fungsi Kabupaten Belu sebagai koridor transit utama menuju Timor Leste, optimalisasi penyebaran informasi keimigrasian melalui kegiatan publik seperti car free day, serta percepatan pemulihan fungsi pos lintas batas tradisional yang selama ini vakum.
Putu Agus juga menanggapi tegas isu liar soal pengurusan paspor. Ia menekankan bahwa setiap laporan miring harus disampaikan langsung agar bisa diverifikasi.
“Kami berdiri di atas prinsip transparansi dan integritas. Jika ada informasi menyimpang, sampaikan langsung ke kami. Kami tidak akan diam, kami tindak,” ujarnya lugas.
Abraham Jordan Ouw, pejabat imigrasi yang turut hadir, menambahkan bahwa proses pelayanan dan penyampaian informasi ke masyarakat harus dilakukan secara resmi dan terdokumentasi.
“Kami ingin semua jejak layanan tercatat rapi, agar bisa dipertanggungjawabkan dan menjadi dasar pembenahan sistem ke depan,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT Arvin Gumilang dalam pernyataan terpisah menyebutkan bahwa media lokal merupakan mitra strategis yang tak terpisahkan dari upaya peningkatan kualitas layanan publik.
“Media adalah jembatan komunikasi kami dengan masyarakat. Kehadiran mereka penting, bukan hanya untuk menyampaikan informasi, tapi juga sebagai mata dan telinga publik. Sinergi ini adalah bentuk keterbukaan sekaligus penguatan akuntabilitas,” ungkap Arvin.
Lebih lanjut, Putu Agus menyebut sinergi dengan media lokal sejalan dengan arahan Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, yang menekankan pentingnya pendekatan preventif di wilayah rawan migrasi nonprosedural. Media, tegasnya, bukan sekadar peliput, tapi mitra strategis dalam menciptakan kesadaran masyarakat, termasuk di desa-desa binaan yang menjadi target pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
“Kolaborasi ini akan terus kami bangun. Kami ingin media lokal menjadi bagian dari garda depan dalam edukasi publik. Mereka punya kekuatan untuk mengubah pola pikir dan mendorong masyarakat agar patuh terhadap prosedur hukum,” tegasnya.
Pertemuan ini juga membahas upaya percepatan pembukaan kembali Pos Lintas Batas (PLB) ke wilayah Timor Leste serta rencana pembentukan Unit Layanan Paspor di Motamasin, Kabupaten Malaka, guna menjangkau masyarakat yang selama ini kesulitan akses.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat forum komunikasi strategis antara Imigrasi dan media lokal.
“Di wilayah perbatasan, suara wartawan adalah suara masyarakat. Kami butuh media yang tak hanya memberitakan, tapi juga mengawal perubahan,” pungkas Putu Agus penuh semangat. HUM/BAD