JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus membongkar praktik rasuah dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Kali ini, sorotan tertuju pada Mohammad Riza Chalid, seorang saudagar minyak kondang, dan putranya, M Kerry Andrianto Riza.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dengan peran yang berbeda dalam pusaran kasus yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah ini.
M Kerry Andrianto Riza (MKAR) menjadi tersangka lebih dulu, ditetapkan pada Senin, 24 Februari 2025. Sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry diduga terlibat dalam permufakatan jahat.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Kerry sengaja melakukan permufakatan jahat dalam pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga. Tujuannya jelas, untuk meraup keuntungan secara sepihak.
Penyidik menemukan adanya dugaan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina International Shipping saat itu, Yoki Firnandi (YF), yang juga telah menjadi tersangka. Akibat perbuatan ini, negara harus menanggung biaya fee sebesar 13-15 persen.
“Sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” ungkap Qohar pada Februari lalu.
Tak hanya itu, serangkaian perbuatan para tersangka ini juga menyebabkan kenaikan harga bahan bakar minyak yang dijual ke masyarakat. Imbasnya, pemerintah harus menggelontorkan kompensasi subsidi yang lebih tinggi yang bersumber dari APBN.
Pada Kamis, 11 Juli 2025 malam, Kejagung kembali mengumumkan penetapan tersangka baru, kali ini adalah Mohammad Riza Chalid (MRC). Sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak, peran Riza Chalid dalam kasus ini berbeda dengan sang putra.
Abdul Qohar menjelaskan bahwa Riza Chalid menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina.
Ia melakukan hal ini bersama dengan Hanung Budya, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Tahun 2014, dan Alfian Nasution, VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015, serta Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo (tersangka sebelumnya).
Kesepakatan yang dilakukan berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak, padahal saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.
“Kemudian menghilangkan skema kepemilikan aset terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama serta menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi,” tegas Abdul Qohar.
Perbuatan Riza Chalid dan kolega dinilai melawan hukum karena melakukan intervensi kebijakan tata kelola minyak di perusahaan BUMN tersebut.
Total kerugian negara akibat kasus korupsi ini kini mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu Rp 285 triliun. Angka ini melonjak signifikan dari jumlah yang sebelumnya diumumkan Kejagung sebesar Rp 193,7 triliun.
“Berdasarkan hasil perhitungan yang sudah dipastikan jumlahnya, itu totalnya Rp 285.017.731.964.389,” kata Qohar.
Penetapan Riza Chalid dan anaknya menambah panjang daftar tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah ini, yang kini berjumlah 18 orang. Ini mengindikasikan adanya jaringan yang luas dan terstruktur dalam praktik korupsi di tubuh Pertamina.
Berikut daftar lengkap 18 tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah ini:
1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
10. Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015
11. Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014
12. Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018
13. Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020
14. Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)
15. Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020
16. Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021
17. Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
18. Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak. HUM/GIT