JAMBI, Memoindonesia.co.id – Kabar kematian Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, masih menyisakan misteri dan kini menyeret sejumlah nama sebagai tersangka. Salah satunya adalah Misri (23), perempuan muda yang kini mendekam di tahanan.
Namun, di balik penetapan statusnya, Misri sempat mencurahkan kebingungannya kepada sang ibu, merasa dituduh atas peristiwa yang ia klaim tak sepenuhnya ia pahami.
Sang ibu, yang identitasnya disamarkan menjadi IM, menceritakan bahwa sebelum insiden nahas itu, Misri sempat memberinya kabar akan bertolak ke Lombok dari Bali untuk menemani seseorang berlibur.
Tak lama berselang, pada 16 April 2025, berita kematian Brigadir Nurhadi di kolam renang Gili Trawangan mencuat ke publik, mengejutkan pihak keluarga.
Menurut IM, Misri menelepon dalam keadaan menangis, mengeluh bahwa ia merasa dituduh.
“Dia memang sempat curhat, ‘Mama kok Ayuk dituduh, Ayuk tidak tahu sama sekali padahal Ayuk bantu’. Jadi, dia tertuduh,” tutur IM saat ditemui di kediamannya di Muaro Jambi, Jambi, Kamis 10 Juli 2025.
Misri, kata IM, bahkan mengaku sempat membantu Brigadir Nurhadi ketika korban ditemukan tewas di dalam kolam. Namun, entah mengapa, ia justru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ironisnya, penahanan Misri disebut-sebut lebih dulu dari anggota polisi lain yang juga menjadi tersangka, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
“Dia telepon itu sambil nangis. Dia bukan pelaku, tapi dia tertuduh,” ucap IM, berharap polisi dapat memberikan penjelasan yang terang benderang mengenai kasus yang juga menjerat putrinya. Sejak ditahan, komunikasi keluarga dengan Misri tidak lagi intens.
Bagi keluarga, Misri adalah tulang punggung. Sejak ayahnya meninggal pada 2022, Misri, sebagai anak sulung, telah menopang kebutuhan lima adiknya, termasuk biaya sekolah mereka.
Ia rutin mengirimkan uang dari perantauan untuk biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari keluarga di Jambi.
“Dia bilang, saat kembali ke (balik dari) Lombok, dia akan mengirimkan uang untuk biaya adiknya yang masuk kuliah, serta adiknya yang kecil mau masuk TK,” kenang IM.
Sementara itu, kasus kematian Brigadir Nurhadi sendiri masih menjadi teka-teki yang belum sepenuhnya terkuak, meskipun Polda NTB telah menetapkan Kompol Yogi, Ipda Haris, dan Misri sebagai tersangka.
Polisi menduga Brigadir Nurhadi tewas di Villa Tekek akibat dianiaya. Namun, pihak penyidik masih belum menemukan siapa pelaku penganiayaan tersebut.
“Adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Di sana (villa Tekek) telah terjadi (dugaan penganiayaan terhadap) salah seorang personel Polda NTB (yang) ditemukan meninggal dunia di dalam kolam,” terang Dirreskrimum Polda NTB Kombespol Syarif Hidayat, Jumat 4 Juli 2025.
Yang lebih mengejutkan, hasil autopsi menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh Nurhadi. Ahli forensik bahkan menemukan adanya patah pada tulang lidah korban, yang diduga kuat akibat cekikan.
“(Dugaan pelaku penganiayaan mengakibatkan Brigadir Nurhadi tewas) masih kami dalami,” imbuh Syarif. HUM/GIT