MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

IKN Diguncang Kabar Prostitusi, Otorita Klaim Sudah Tuntas Ditertibkan

Publisher: Redaktur 9 Juli 2025 3 Min Read
Share
Salah satu sudut di IKN Nusantara.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Isu dugaan praktik prostitusi di sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendadak menjadi sorotan publik.

Kabar ini sempat membuat Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, terkejut dan menyatakan akan mengecek langsung ke lokasi.

Namun, pihak Otorita IKN dengan tegas menyatakan bahwa praktik tersebut telah ditertibkan dan merupakan informasi lama yang kembali mencuat.

Kabar mengenai adanya Pekerja Seks Komersial (PSK) di sekitar IKN pertama kali mencuat dari laporan masyarakat dan pemerintah desa setempat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara. Laporan tersebut menyebutkan adanya praktik prostitusi daring atau online di wilayah sekitar IKN.

Baca Juga:  Jokowi: IKN Akan 100 Persen Menggunakan Energi Hijau, Semua Kendaraan Harus Listrik

Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, pada Minggu 25 Mei 2025, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memantau laporan ini sejak tiga bulan sebelumnya.

“Ada laporan praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN disampaikan masyarakat dan pemerintah desa setempat,” ujarnya.

Satpol PP pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut, khususnya di Kecamatan Sepaku, yang merupakan wilayah administratif Penajam Paser Utara dan masuk dalam kawasan IKN. Pengawasan dan penertiban pun terus digalakkan.

Merespons kabar tersebut, Cak Imin yang sempat mendengar adanya ribuan PSK di IKN, menyatakan keheranannya.

“Waduh, masa iya (banyak PSK)?” kata Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 7 Juli 2025. Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai “gawat” dan berjanji akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Baca Juga:  Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi, 687 WNA Terjaring Jagratara, Termasuk Bekerja sebagai Terapis dan Salon Kecantikan

Namun, pernyataan berbeda datang dari Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Menurut Basuki, tidak ada lagi praktik prostitusi di dalam kawasan inti IKN.

Ia menjelaskan bahwa PSK yang dimaksud oleh Satpol PP berada di wilayah Kecamatan Sepaku, yang jaraknya sekitar 3 kilometer dari area IKN.

“Jadi memang bukan di IKN-nya bos. Kalau di IKN-nya nggak, itu di daerah Sepaku, di kecamatan Sepaku waktu itu yang sekarang sudah berkembang,” jelas Basuki usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juli 2025.

Basuki juga menambahkan bahwa penertiban telah dilakukan oleh Satpol PP dan kepolisian saat bulan Ramadan lalu, di mana delapan warung yang diduga menjadi tempat prostitusi telah ditertibkan.

Baca Juga:  Sapa dari Dekat, Jajaran Kantor Imigrasi Samarinda Bagikan Takjil kepada Masyarakat

Ia menegaskan bahwa informasi adanya PSK di IKN saat ini hanyalah berita lama yang “di-recycle” atau didaur ulang.

“Makanya itu informasi itu, bukan kami menutup-nutupi, nggak ada. Kalau emang ada ya pasti kami tindak. Tapi kalau saya laporan dari deputi kami, itu recycle. Tapi kalau ada pasti kita tindak,” tegas Basuki.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya pegawai sipil negara (ASN) yang terlibat, Basuki memastikan bahwa tidak ada ASN Otorita IKN yang terjaring dalam penertiban tersebut.

Namun, ia tidak dapat memastikan hal yang sama untuk pekerja konstruksi yang berjumlah puluhan ribu. HUM/GIT

TAGGED: Bagenda Ali, Basuki Hadimuljono, IKN, Kalimantan Timur, Kepala Otorita IKN, Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara, Prostitusi, PSK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain
16 Juni 2026
Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin di Miami
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain

Piala Dunia 2026

Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?