MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi

Publisher: Redaktur 4 Juli 2025 2 Min Read
Share
Roy Suryo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menjadi sorotan setelah absen dari agenda pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Presiden Joko Widodo perihal tudingan ijazah palsu.

Sejatinya, Roy Suryo dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 3 Juli 2025, di Polda Metro Jaya. Namun, ia membantah telah mangkir dari panggilan tersebut, dengan alasan tidak menerima undangan pemeriksaan dari pihak kepolisian.

“Tidak ada undangan (apalagi panggilan) hari Kamis 3 Juli 2025 di Polda Metro Jaya,” kata Roy Suryo saat dihubungi pada Jumat, 4 Juli 2025. Ia juga menegaskan, “Bagaimana bisa ‘mangkir’ kalau diundang pun tidak.”

Baca Juga:  Polda Metro Janji Usut Tuntas Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi memang mengonfirmasi bahwa Roy Suryo terjadwal untuk dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi pada tahap penyelidikan.

“Saudara RS terjadwal akan diambil keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan hari ini (kemarin),” ujar Kombespol Ade Ary kepada wartawan pada Kamis, 3 Juli.

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan ini teregistrasi dan kini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jaya.

Jokowi melapor dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:  Terbongkar dari CCTV: Pacar Tamara Tyasmara Membunuh DN di Kolam Renang

Sebagai barang bukti, Presiden Jokowi telah menyerahkan total 24 objek media sosial yang diduga menyebarkan tudingan tersebut kepada penyidik. Ini menunjukkan keseriusan pihak Presiden dalam menindaklanjuti isu yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Kasus tudingan ijazah palsu ini sebenarnya juga pernah bergulir di Bareskrim Polri. Setelah serangkaian penyelidikan yang mendalam, Bareskrim telah menegaskan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi adalah asli dan sama dengan pembandingnya. Dengan hasil tersebut, laporan yang ada di Bareskrim pun akhirnya dihentikan.

Meski demikian, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), sebagai pelapor di Bareskrim, belum puas dengan keputusan tersebut. Mereka bahkan meminta dilakukannya gelar perkara khusus yang rencananya akan digelar pada Rabu, 9 Juli pekan depan. HUM/GIT

Baca Juga:  Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
TAGGED: Absen, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Presiden Joko Widodo, Roy Suryo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?