MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sita Rp17 Miliar, Skandal Gratifikasi Guncang MPR, Dua Eks Pejabat Diperiksa

Publisher: Redaktur 4 Juli 2025 3 Min Read
Share
Juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggebrak dalam pengusutan kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Tak main-main, dalam kasus ini KPK telah menyita uang Rp17 miliar sebagai barang bukti awal, yang diduga kuat diterima oleh seorang tersangka yang identitasnya masih dirahasiakan.

Penyelidikan KPK ini semakin mendalam dengan pemanggilan dan pemeriksaan dua mantan pegawai Sekretariat Jenderal MPR RI pada Selasa, 24 Juni 2025.

Keduanya adalah Kepala UKPBJ pada Sekretariat Jenderal MPR RI tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR RI Tahun 2020, Dyastasita Widya Budi.

Baca Juga:  Bupati Kolaka Timur Diciduk KPK Setelah Rakernas NasDem: Tersandung OTT di Sulawesi Tenggara

“Saksi hadir. Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang-jasa, pada saat tempus penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Rabu, 25 Juni 2025.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah mengonfirmasi penetapan satu orang sebagai tersangka. Meskipun belum mengungkap identitasnya, Budi Prasetyo menyebutkan bahwa tersangka telah menerima gratifikasi dengan nominal fantastis.

“Sejauh ini KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Sejauh ini sekitar belasan miliar. Kurang lebih Rp17 miliar (diterima),” kata Budi pada Senin, 23 Juni 2025.

Budi menambahkan bahwa jumlah ini masih merupakan hasil hitungan sementara, dan penyidik terus mendalami serta menghitung secara pasti terkait jumlah gratifikasi yang diperoleh pihak tersangka.

Baca Juga:  Hasto Siap Diperiksa KPK, Singgung Bung Karno Lagi

“Masih terus dihitung dan KPK juga mendalami berbagai informasi terkait dengan pengadaan apa saja yang terkait dengan penerimaan gratifikasi tersebut,” tuturnya.

Menanggapi pemberitaan yang menyeret institusinya, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menyampaikan klarifikasi resmi.

Siti menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pemberian gratifikasi ini merupakan perkara lama yang terjadi antara rentang waktu 2019-2021.

“Perlu kami tegaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara lama yang terjadi pada masa 2019 sampai dengan 2021,” ujar Siti dalam keterangannya, Sabtu, 21 Juni.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini tidak ada keterlibatan unsur pimpinan MPR RI, baik yang lama maupun yang saat ini menjabat.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Noel, Mantan Wamenaker Diduga Terima Penerimaan Lain

Menurut Siti, kasus ini merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat pada masa itu, yang diemban oleh Dr Ma’ruf Cahyono SH MH sebagai Sekretaris Jenderal MPR RI periode tersebut.

“Dalam hal ini, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari sekretariat, dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Bapak Dr Ma’ruf Cahyono SH MH,” jelas Siti. HUM/GIT

TAGGED: Budi Prasetyo, Gratifikasi, Juru bicara KPK, KPK, ma'ruf cahyono, mantan sekjen mpr, MPR, skandal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian
26 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo
26 November 2025
KPK Pastikan Proses Hukum Adjie dalam Kasus ASDP Tetap Berjalan
26 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Suhendra,
Imigrasi

Imigrasi Luncurkan Sistem Kerja TPI sebagai Wujud Transformasi Tata Kelola Keimigrasian

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
Pertanahan

BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri

Korupsi

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?

Korupsi

KPK Segera Bebaskan Eks Dirut ASDP Usai Rehabilitasi Presiden Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?