MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil Ditjenpas Jatim dan Inspektorat Tinjau Persiapan Pembangunan Pagar Rutan Surabaya

Publisher: Admin 19 Juni 2025 3 Min Read
Share
Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Hendro Tri Prasetyo, didampingi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim Kadiyono dan Karutan Surabaya Tomi Elyus meninjau Rutan Medaeng.
Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Hendro Tri Prasetyo, didampingi Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim Kadiyono dan Karutan Surabaya Tomi Elyus meninjau Rutan Medaeng.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya menggelar kegiatan Pre Construction Meeting (PCM) untuk pembangunan pagar pembatas area dalam, pagar keliling dalam dan luar, serta sarana dan prasarana lingkungan, Kamis, 19 Juni 2025.

Pertemuan ini digelar guna memastikan kesiapan dan sinergi semua pihak dalam pelaksanaan proyek strategis yang menyangkut pengamanan dan infrastruktur pemasyarakatan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Hendro Tri Prasetyo, serta Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono.

Turut mendampingi, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jatim, Ishadi Maja Prayitno, dan Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, serta perwakilan dari berbagai pihak terkait dalam proyek pembangunan.

Baca Juga:  Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 Secara Hybrid, Kakanwil Kadiyono Ajak Teguhkan Komitmen Transformasi Pemasyarakatan

Dalam arahannya, Hendri Tri Prasetyo menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan administrasi dan ketepatan waktu proyek.

“Administrasi dan waktu harus berjalan seiring dan tidak bisa dipisahkan. Konsistensi dalam dua hal ini menjadi dasar keberhasilan pelaksanaan,” tegas mantan Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten ini.

Ia juga mengingatkan agar kepala rutan senantiasa melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

“Kalapas harus aktif meninjau dan memastikan kesesuaian antara rencana dan realisasi di lapangan. Jangan hanya mengandalkan laporan,” sambung mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim ini menambahkan.

Tak kalah penting, lanjut Hendri, kerja sama antara pimpinan pemasyarakatan dan pelaksana proyek harus terjalin dengan baik.

“Jangan berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi akan menentukan efektivitas dan keberhasilan proyek ini,” katanya.

Baca Juga:  Kakanwil Ditjenpas Jatim Tinjau Minggu Terakhir Orientasi CPNS 2024 di Lapas Surabaya : Lelah Wajar, Tapi Jangan Menyerah!

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jatim, Kadiyono, menegaskan pentingnya kesamaan pemahaman di antara seluruh pihak terkait proyek ini.

“Pembangunan pagar bukan sekadar infrastruktur, tapi bagian dari upaya penguatan pengamanan. Semua pihak harus punya pemahaman yang sama,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, terutama dengan aparat penegak hukum.

“Koordinasi dengan Kejaksaan sangat penting agar pengawasan terhadap proyek ini berjalan transparan dan akuntabel,” tutur Kadiyono.

Lebih lanjut, ia menyatakan dukungannya terhadap seluruh upaya yang telah dilakukan Rutan Surabaya dalam rangka meningkatkan keamanan dan efektivitas pengawasan.

“Apa yang dilakukan saat ini adalah langkah konkret untuk memperkuat sistem pengamanan dan kontrol di dalam lingkungan rutan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kakanwil Ditjenpas Jatim Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekaligus Canangkan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2025

Kadiyono juga berharap proyek pembangunan pagar ini dapat menjadi acuan bagi satuan kerja pemasyarakatan lain di seluruh Indonesia.

“Kami ingin proyek ini menjadi pilot project yang bisa dicontoh oleh lapas dan rutan lain. Bukan hanya dari sisi fisik, tetapi juga dari tata kelola dan pelaksanaannya,” harapnya.

Kegiatan PCM ini ditutup dengan sesi diskusi teknis dan peninjauan lokasi proyek oleh seluruh peserta. Evaluasi lapangan dilakukan untuk menyesuaikan rencana pembangunan dengan kondisi aktual di Rutan Surabaya.

Dengan sinergi antara pusat dan daerah, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan proyek pembangunan ini dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat besar bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia. HUM/CAK

TAGGED: Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, Rumah Tahanan Negara, Rutan Surabaya, Tomi Elyus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?