MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tragedi Cemburu di Pontianak: Perempuan Ditelanjangi dan Dianiaya Tiga Pelaku, Video Kekerasan Disebarluaskan

Publisher: Redaktur 19 Juni 2025 3 Min Read
Share
Tiga pelaku perundungan diamankan Satreskrim Polresta Pontianak.
Ad imageAd image

PONTIANAK, Memoindonesia.co.id – Sebuah insiden perundungan keji menggemparkan Pontianak, Kalimantan Barat, ketika seorang perempuan berinisial NN (20) menjadi korban penganiayaan brutal dan ditelanjangi oleh tiga pelaku perempuan lainnya.

Motif di balik kekerasan ini diduga kuat adalah cemburu buta, menuduh korban menjalin hubungan gelap dengan kekasih salah satu pelaku.

Tiga perempuan pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial PT, AF, dan SQ, kini telah diamankan oleh Satreskrim Polresta Pontianak. Kasus ini mencuat setelah korban mengalami serangkaian kekerasan fisik yang berujung pada penyebaran video tak senonoh dirinya.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 14.53 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Martadinata, Gang Pala 3 nomor 97, Pontianak Barat. Awalnya, pelaku PT, yang terbakar api cemburu, mengajak dua rekannya, AF dan SQ, untuk menemui NN.

Baca Juga:  Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

“Awal kejadian karena cemburu pacar dari salah satu pelaku diduga selingkuh dengan korban,” jelas AKP Wawan, Rabu 18 Juni 2025.

Para pelaku mulanya mendatangi korban dengan dalih ingin mengklarifikasi isu perselingkuhan antara NN dengan seorang pria berinisial DK. Namun, setibanya di lokasi, bukannya diskusi, ketiga pelaku justru langsung menyerbu NN yang saat itu sedang berada di rumah temannya.

“Terjadi cekcok dan mengakibatkan penganiayaan serta pengeroyokan,” tambah Wawan.

NN tak berdaya diseret keluar kamar oleh ketiga pelaku. Ia dihajar habis-habisan, bahkan dipaksa bersujud sambil terus-menerus ditendang.

Puncak kekejian terjadi ketika NN dipaksa melepaskan seluruh pakaiannya hingga telanjang bulat. Momen memilukan itu bahkan direkam oleh salah satu pelaku menggunakan ponsel pribadinya.

Baca Juga:  Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Mirisnya, setelah aksi keji tersebut, video kekerasan yang berisi adegan penganiayaan dan penelanjangan korban tidak hanya disimpan.

“Setelah kejadian, video kekerasan itu diunggah ke Instagram Story akun kedua milik SQ, bahkan ada juga video korban dalam keadaan telanjang yang dikirim lewat pesan langsung ke akun Instagram orang lain,” ungkap Wawan.

Penyebaran video ini tentu saja menambah penderitaan mental dan trauma bagi korban. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum terkait penganiayaan, tetapi juga UU ITE terkait penyebaran konten bermuatan asusila dan pelanggaran privasi.

Ketiga pelaku, PT, AF, dan SQ, kini berada dalam penahanan Satreskrim Polresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. HUM/GIT

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
TAGGED: AKP Wawan Darmawan, cemburu, Kasatreskrim Polresta Pontianak, Perundungan, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”
9 Juni 2026
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Prabowo Lantik Nanik S Deyang dan Said Iqbal di Istana Negara Sore Ini
8 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”
9 Juni 2026
Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19
8 Juni 2026
Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN
8 Juni 2026
Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN
8 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memimpin jajaran mengikuti kegiatan pemantapan internal imigrasi se-Indonesia.
Imigrasi

Imigrasi Perkuat Konsolidasi Internal, Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”

Olahraga

Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam dan Lolos ke Semifinal Piala AFF U-19

Imigrasi

Dua Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tak Tercantum di LHKPN

Nasional

Mayjen Trenggono Resmi Mundur dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?