MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!

Publisher: Redaktur 14 Juni 2025 2 Min Read
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Ketua Setyo Budiyanto.

Sejak menjabat pada Desember 2024, Setyo menyoroti adanya sejumlah tunggakan kasus korupsi dari era pimpinan sebelumnya yang belum terselesaikan. Kini, ia berjanji untuk segera menuntaskan kasus-kasus tersebut.

Dalam keterangannya di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025, Setyo Budiyanto menegaskan komitmennya.

“Sekarang kami sedang berusaha merapikan untuk kasus-kasus tunggakan, carry over yang lama untuk kita percepat. Karena memang ada beberapa yang harus kita tuntaskan,” ujarnya.

Meskipun belum memerinci kasus apa saja yang menjadi prioritas, Setyo menjelaskan bahwa penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara serentak.

Baca Juga:  KPK Telah Kirim Surat Panggilan ke Tiga Rumah Yassona Laoly, Bakal Diperiksa Terkait Kasus Apa?

“Nah, semua menunggu waktu ya. Nggak bisa serentak,” katanya, mengisyaratkan bahwa setiap kasus memiliki kompleksitas dan tahapan penanganan yang berbeda.

Selain fokus pada tunggakan, KPK di bawah kepemimpinan Setyo juga terus mengusut deretan kasus korupsi baru. Ia menyebutkan bahwa beberapa kasus saat ini menjadi prioritas utama tim penyidik untuk segera dituntaskan.

Ketua KPK yang akan memimpin lembaga antirasuah ini selama lima tahun ke depan tersebut menjamin bahwa semua tunggakan kasus akan diselesaikan. Bahkan, upaya paksa seperti penangkapan tersangka juga terbuka untuk dilakukan jika diperlukan.

“Karena juga sudah ada kasus yang sedang ditangani, kemudian ada yang harus diprioritaskan. Tapi pasti nanti akan tiba waktunya untuk dilakukan kegiatan yang sifatnya upaya paksa,” tutup Setyo.

Baca Juga:  Kasus Laptop Chromebook: Kejagung Periksa Lagi Eks Stafsus Nadiem, Anggaran Rp 9,9 Triliun Jadi Sorotan

Janji ini membawa harapan baru bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Publik menantikan realisasi dari komitmen Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, baik kasus lama maupun yang baru. HUM/GIT

TAGGED: Ketua KPK, Korupsi, KPK, Setyo Budiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?