MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!

Publisher: Redaktur 14 Juni 2025 2 Min Read
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Ketua Setyo Budiyanto.

Sejak menjabat pada Desember 2024, Setyo menyoroti adanya sejumlah tunggakan kasus korupsi dari era pimpinan sebelumnya yang belum terselesaikan. Kini, ia berjanji untuk segera menuntaskan kasus-kasus tersebut.

Dalam keterangannya di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025, Setyo Budiyanto menegaskan komitmennya.

“Sekarang kami sedang berusaha merapikan untuk kasus-kasus tunggakan, carry over yang lama untuk kita percepat. Karena memang ada beberapa yang harus kita tuntaskan,” ujarnya.

Meskipun belum memerinci kasus apa saja yang menjadi prioritas, Setyo menjelaskan bahwa penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara serentak.

Baca Juga:  KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri dalam Kasus Harun Masiku, Siapa Saja?

“Nah, semua menunggu waktu ya. Nggak bisa serentak,” katanya, mengisyaratkan bahwa setiap kasus memiliki kompleksitas dan tahapan penanganan yang berbeda.

Selain fokus pada tunggakan, KPK di bawah kepemimpinan Setyo juga terus mengusut deretan kasus korupsi baru. Ia menyebutkan bahwa beberapa kasus saat ini menjadi prioritas utama tim penyidik untuk segera dituntaskan.

Ketua KPK yang akan memimpin lembaga antirasuah ini selama lima tahun ke depan tersebut menjamin bahwa semua tunggakan kasus akan diselesaikan. Bahkan, upaya paksa seperti penangkapan tersangka juga terbuka untuk dilakukan jika diperlukan.

“Karena juga sudah ada kasus yang sedang ditangani, kemudian ada yang harus diprioritaskan. Tapi pasti nanti akan tiba waktunya untuk dilakukan kegiatan yang sifatnya upaya paksa,” tutup Setyo.

Baca Juga:  KPK Periksa Puluhan Eks Anggota DPRD Jatim soal Dugaan Korupsi Dana Hibah

Janji ini membawa harapan baru bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Publik menantikan realisasi dari komitmen Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, baik kasus lama maupun yang baru. HUM/GIT

TAGGED: Ketua KPK, Korupsi, KPK, Setyo Budiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiwan menerima kunjungan anggota DPRD Jatim.
Kunjungan DPRD Jatim, BPN Jombang Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi dan Penataan Ruang
4 Agustus 2026
Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan
4 Agustus 2026
Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi
4 Agustus 2026
Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar
4 Agustus 2026
Kejagung Masih Kunci Misteri Emas 74 Kg Kasus Febrie Adriansyah, Janji Dibuka di Persidangan
4 Agustus 2026
Kurir Pasrah Minta Ditangkap, Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja Tujuan Kampung Bahari Jakarta
4 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Wawas Setiwan menerima kunjungan anggota DPRD Jatim.
Pertanahan

Kunjungan DPRD Jatim, BPN Jombang Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi dan Penataan Ruang

Bareskrim

Kopilot Malaysia Airlines Dibayar Rp 219 Juta Selundupkan Ekstasi, Bareskrim Ungkap Sudah 3 Kali Beraksi

Korupsi

KPK Terbitkan 6 SP3, Tersangka Meninggal hingga Menang Praperadilan Jadi Alasan Penyidikan Dihentikan

Kejaksaan

Kejagung Sisir Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin, Jejak Aset Kasus Febrie Dibongkar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?