JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dunia peradilan Indonesia tengah merasakan angin segar. Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim yang signifikan, dengan peningkatan tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan paling junior.
Keputusan ini disambut hangat, salah satunya oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, yang berharap kebijakan ini mampu mendongkrak kualitas peradilan di Tanah Air.
“Kami berharap kenaikan gaji tersebut bisa semakin meningkatkan kualitas dunia peradilan kita,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat 13 Juni 2025.
Menurut Habiburokhman, para hakim selama ini telah menunjukkan kinerja yang baik, namun belum didukung dengan fasilitas maksimal dari negara. Ia optimistis, dengan peningkatan kesejahteraan ini, para hakim akan semakin termotivasi dalam menjalankan tugas mulianya.
“Selama ini mereka sudah bekerja baik, tapi negara belum mampu memberi fasilitas yang maksimal. Semoga para hakim semakin bersemangat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Habiburokhman juga menekankan peran krusial hakim dalam sistem hukum. “Hakim adalah benteng terakhir tempat para pencari keadilan menggantungkan harapan,” tegasnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi betapa pentingnya integritas dan profesionalisme hakim, yang kini diharapkan semakin terpacu dengan adanya peningkatan kesejahteraan.
Pengumuman kenaikan gaji hakim ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo disambut tepuk tangan meriah dari para hakim yang hadir.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan gaji bervariasi sesuai golongan, dengan presentase tertinggi diberikan kepada golongan hakim paling junior.
Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa bibit-bibit unggul di dunia peradilan mendapatkan apresiasi dan dukungan yang layak sejak awal karier mereka.
Kenaikan gaji hakim ini menjadi momentum penting bagi reformasi birokrasi di sektor peradilan. Dengan kesejahteraan yang lebih terjamin, diharapkan integritas hakim semakin kuat dan praktik-praktik korupsi dapat diminimalisir, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat. HUM/GIT