MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

2 Oknum TNI AD Penembak 3 Polisi di Lampung Jalani Sidang Perdana

Publisher: Redaktur 11 Juni 2025 2 Min Read
Share
Oknum TNI penembak 3 polisi di Lampung menjalani sidang perdana.
Ad imageAd image

PALEMBANG, Memoindonesia.co.id – Dua oknum anggota TNI AD yang menembak mati tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menjalani sidang perdana hari ini. Kedua anggota TNI tersebut akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan dari oditur militer di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatra Selatan.

Kedua tersangka yang akan menjalani sidang dakwaan tersebut adalah Peltu Lubis selaku Dan Subramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

Kedatangan keduanya di lokasi pengadilan sekitar pukul 08.58 WIB menarik perhatian sejumlah awak media. Mereka dibawa dengan pengawalan ketat dari Polisi Militer (PM). Keduanya tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning dengan tangan diborgol.

Baca Juga:  'Texas' Lampung Lokasi Gugurnya 3 Polisi Saat Bertugas

Kemudian keduanya mengenakan masker untuk menutupi wajah. Langkah mereka menuju ruang sidang berlangsung cepat, tanpa memberikan komentar apa pun kepada media yang telah menunggu sejak pagi.

Suasana di luar ruang sidang terpantau dijaga ketat oleh aparat gabungan dari PM dan pihak keamanan pengadilan.

Humas Pengadilan Militer I-04 Palembang Mayor CHK Putra Nova membenarkan bahwa hari ini dilakukan sidang terhadap dua terdakwa dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Diketahui peristiwa ini terjadi pada Senin 17 Maret 2025 sore pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Baca Juga:  3 Polisi di Lampung Tewas Ditembak saat Gerebek Judi Sabung Ayam

Dalam peristiwa ini 3 anggota Polri yakni Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta gugur setelah ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam. HUM/GIT

TAGGED: Bripda M Ghalib Surya Ganta, Bripka Petrus Apriyanto, Humas Pengadilan Militer I-04 Palembang, Iptu Lusiyanto, Kabupaten Way Kanan, Kapolsek Negara Batin, Lampung, Mayor CHK Putra Nova, oknum tni ad, polisi, tembak mati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

Hukum

Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun

Hukum

995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?