MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

2 Oknum TNI AD Penembak 3 Polisi di Lampung Jalani Sidang Perdana

Publisher: Redaktur 11 Juni 2025 2 Min Read
Share
Oknum TNI penembak 3 polisi di Lampung menjalani sidang perdana.
Ad imageAd image

PALEMBANG, Memoindonesia.co.id – Dua oknum anggota TNI AD yang menembak mati tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menjalani sidang perdana hari ini. Kedua anggota TNI tersebut akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan dari oditur militer di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatra Selatan.

Kedua tersangka yang akan menjalani sidang dakwaan tersebut adalah Peltu Lubis selaku Dan Subramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

Kedatangan keduanya di lokasi pengadilan sekitar pukul 08.58 WIB menarik perhatian sejumlah awak media. Mereka dibawa dengan pengawalan ketat dari Polisi Militer (PM). Keduanya tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna kuning dengan tangan diborgol.

Baca Juga:  'Texas' Lampung Lokasi Gugurnya 3 Polisi Saat Bertugas

Kemudian keduanya mengenakan masker untuk menutupi wajah. Langkah mereka menuju ruang sidang berlangsung cepat, tanpa memberikan komentar apa pun kepada media yang telah menunggu sejak pagi.

Suasana di luar ruang sidang terpantau dijaga ketat oleh aparat gabungan dari PM dan pihak keamanan pengadilan.

Humas Pengadilan Militer I-04 Palembang Mayor CHK Putra Nova membenarkan bahwa hari ini dilakukan sidang terhadap dua terdakwa dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Diketahui peristiwa ini terjadi pada Senin 17 Maret 2025 sore pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Baca Juga:  MKD Panggil Pemilik Alphard dengan Pelat DPR Palsu di TKP Bunuh Diri Brigadir RA

Dalam peristiwa ini 3 anggota Polri yakni Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta gugur setelah ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam. HUM/GIT

TAGGED: Bripda M Ghalib Surya Ganta, Bripka Petrus Apriyanto, Humas Pengadilan Militer I-04 Palembang, Iptu Lusiyanto, Kabupaten Way Kanan, Kapolsek Negara Batin, Lampung, Mayor CHK Putra Nova, oknum tni ad, polisi, tembak mati
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran
14 Maret 2026
PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK
14 Maret 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut
14 Maret 2026
Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR
14 Maret 2026
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Telusuri Peran Pihak Lain dalam Kasus Kuota Haji
14 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua DPC PDIP Surabaya Armuji, membagikan bingkisan parcel kepada para relawan penjaga pintu palang kereta api.
Politik

PDIP Surabaya Sasar Relawan Perlintasan Kereta Api, 9.000 Paket Sembako Dibagikan Jelang Lebaran

Korupsi

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK

Korupsi

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jerat Yaqut

Korupsi

Marwan Dasopang Kaget Dugaan Yaqut Kondisikan USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?