MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan di Bangkalan dalam Kondisi Linglung

Publisher: Redaktur 9 Juni 2025 3 Min Read
Share
Foto Kusnadi saat dilaporkan hilang.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id -Kabar gembira datang dari pencarian Kusnadi (67), mantan Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, yang dilaporkan hilang sejak 6 Juni 2025.

Setelah empat hari menghilang dan menimbulkan kecemasan keluarga, Kusnadi akhirnya ditemukan di Tanah Merah, Bangkalan, Madura, pada Senin dini hari 9 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Penemuan Kusnadi berawal dari kegigihan anaknya, Teddy Kusdita Kunong, yang menyebarkan foto sang ayah di media sosial.

“Bapak ditemukan orang di kawasan Tanah Merah Madura, Mas. Orang itu melihat foto Bapak yang viral hilang di FB. Saat itu, memang saya posting di FB dan saya cantumkan nomor kontak saya,” cerita Teddy pada Senin 9 Juni 2025.

Setelah penemu tersebut mengirimkan foto Kusnadi yang tergeletak di jalanan, Teddy langsung melakukan panggilan video. Respons sang ayah mengejutkan dan mengkhawatirkan.

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh

“Bapak saya tanya darimana saja, Bapak saya seperti orang linglung, Mas. Beliau bingung tiba-tiba kok ada di Madura, padahal rumah di Sidoarjo,” imbuh Teddy, menggambarkan kondisi ayahnya yang tampak kebingungan dan tidak ingat bagaimana ia bisa sampai di sana.

Mendapat lokasi penemuan (shareloc) dari orang baik yang menemukan ayahnya, Teddy bergegas menuju Tanah Merah, Bangkalan. Saat ini, Kusnadi berada dalam kondisi istirahat.

“Sekarang Bapak dalam kondisi istirahat, Mas. Beliau sedang tidur,” ujar Teddy, mengisyaratkan kelegaan yang mendalam.

Sebelumnya, Kusnadi, warga Pondok Sedati Asri, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, ini dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Balongbendo Sidoarjo pada Minggu, 8 Juli 2025, dengan nomor laporan SPTLKO/02/VI/2025/SPKT/JATIM/SDA/BALBEN. Laporan tersebut ditandatangani oleh Bripka Sumari atas nama Kepala Kepolisian Sektor Balongbendo.

Baca Juga:  Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditahan KPK Terkait Suap Jabatan dan Gratifikasi

Hilangnya Kusnadi ini memang menyisakan misteri. Ia terakhir terlihat pada Rabu, 4 Juni 2025, saat dijemput oleh tiga orang tak dikenal dari kandang peternakan ayam di Dusun Wonokayan, Desa Wonokarang, Balongbendo. Keluarga sempat menduga keberadaannya di Pamekasan, Madura, sebelum akhirnya ditemukan di Bangkalan.

Perlu dicatat, hilangnya Kusnadi ini terjadi tak lama setelah ia terakhir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 14 Mei 2025. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jatim 2021-2022.

Saat itu, Kusnadi disebut dengan inisial “K” sebagai salah satu saksi yang diperiksa di Polresta Banyuwangi, bersama seorang petani bernama Sumatri dan notaris Teguh Pambudi.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 4 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di PT ASDP

KPK juga diketahui memeriksa dua pihak swasta lainnya, Jodi Pradana Putra dan Bagus Wahyudyono, di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Surabaya terkait kasus yang sama.

Sebelumnya, pada 5 Juli 2024, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Sebanyak 4 tersangka adalah penerima (penyelenggara negara) dan 17 lainnya pemberi (15 swasta, 2 penyelenggara negara). Kasus ini berakar dari perkara korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.

Sahat Tua Simanjuntak sendiri telah divonis 9 tahun penjara pada 26 September 2023, terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana hibah pokmas di Madura. HUM/GIT

TAGGED: Bangkalan, dana hibah, Desa Pepe, hilang, Kecamatan Sedati, KPK, Kusnadi, Madura, mantan Ketua DPRD Jatim, periode 2019-2024, Pondok Sedati Asri, Sahat Tua Simanjuntak, Tanah Merah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Kejagung Tunjuk Tiga Plh Kajari Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
29 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa
29 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat meluncurkan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) bertepatan dengan peringatan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76.
Imigrasi Resmikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia di Hari Bhakti Imigrasi ke-76
27 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Headlines

Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang

Politik

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR

Korupsi

KPK Dalami Pengumpulan Uang Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

Pemerintahan

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?