MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan di Bangkalan dalam Kondisi Linglung

Publisher: Redaktur 9 Juni 2025 3 Min Read
Share
Foto Kusnadi saat dilaporkan hilang.
Ad imageAd image

SIDOARJO, Memoindonesia.co.id -Kabar gembira datang dari pencarian Kusnadi (67), mantan Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, yang dilaporkan hilang sejak 6 Juni 2025.

Setelah empat hari menghilang dan menimbulkan kecemasan keluarga, Kusnadi akhirnya ditemukan di Tanah Merah, Bangkalan, Madura, pada Senin dini hari 9 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Penemuan Kusnadi berawal dari kegigihan anaknya, Teddy Kusdita Kunong, yang menyebarkan foto sang ayah di media sosial.

“Bapak ditemukan orang di kawasan Tanah Merah Madura, Mas. Orang itu melihat foto Bapak yang viral hilang di FB. Saat itu, memang saya posting di FB dan saya cantumkan nomor kontak saya,” cerita Teddy pada Senin 9 Juni 2025.

Setelah penemu tersebut mengirimkan foto Kusnadi yang tergeletak di jalanan, Teddy langsung melakukan panggilan video. Respons sang ayah mengejutkan dan mengkhawatirkan.

Baca Juga:  KPK Sita Mobil Pajero yang Diduga Disembunyikan Kerabat SYL di Makassar

“Bapak saya tanya darimana saja, Bapak saya seperti orang linglung, Mas. Beliau bingung tiba-tiba kok ada di Madura, padahal rumah di Sidoarjo,” imbuh Teddy, menggambarkan kondisi ayahnya yang tampak kebingungan dan tidak ingat bagaimana ia bisa sampai di sana.

Mendapat lokasi penemuan (shareloc) dari orang baik yang menemukan ayahnya, Teddy bergegas menuju Tanah Merah, Bangkalan. Saat ini, Kusnadi berada dalam kondisi istirahat.

“Sekarang Bapak dalam kondisi istirahat, Mas. Beliau sedang tidur,” ujar Teddy, mengisyaratkan kelegaan yang mendalam.

Sebelumnya, Kusnadi, warga Pondok Sedati Asri, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, ini dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Balongbendo Sidoarjo pada Minggu, 8 Juli 2025, dengan nomor laporan SPTLKO/02/VI/2025/SPKT/JATIM/SDA/BALBEN. Laporan tersebut ditandatangani oleh Bripka Sumari atas nama Kepala Kepolisian Sektor Balongbendo.

Baca Juga:  KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jatim Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD

Hilangnya Kusnadi ini memang menyisakan misteri. Ia terakhir terlihat pada Rabu, 4 Juni 2025, saat dijemput oleh tiga orang tak dikenal dari kandang peternakan ayam di Dusun Wonokayan, Desa Wonokarang, Balongbendo. Keluarga sempat menduga keberadaannya di Pamekasan, Madura, sebelum akhirnya ditemukan di Bangkalan.

Perlu dicatat, hilangnya Kusnadi ini terjadi tak lama setelah ia terakhir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 14 Mei 2025. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jatim 2021-2022.

Saat itu, Kusnadi disebut dengan inisial “K” sebagai salah satu saksi yang diperiksa di Polresta Banyuwangi, bersama seorang petani bernama Sumatri dan notaris Teguh Pambudi.

Baca Juga:  MAKI Nilai 236 Nama Capim KPK Belum Dream Team

KPK juga diketahui memeriksa dua pihak swasta lainnya, Jodi Pradana Putra dan Bagus Wahyudyono, di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Surabaya terkait kasus yang sama.

Sebelumnya, pada 5 Juli 2024, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Sebanyak 4 tersangka adalah penerima (penyelenggara negara) dan 17 lainnya pemberi (15 swasta, 2 penyelenggara negara). Kasus ini berakar dari perkara korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.

Sahat Tua Simanjuntak sendiri telah divonis 9 tahun penjara pada 26 September 2023, terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana hibah pokmas di Madura. HUM/GIT

TAGGED: Bangkalan, dana hibah, Desa Pepe, hilang, Kecamatan Sedati, KPK, Kusnadi, Madura, mantan Ketua DPRD Jatim, periode 2019-2024, Pondok Sedati Asri, Sahat Tua Simanjuntak, Tanah Merah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mejonjau stan pameran imigrasi.
Imigrasi Semarang Meriahkan Salatiga UKM Expo dan Festival Gastronomi 2025
30 Oktober 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP
30 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan
30 Oktober 2025
Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia
30 Oktober 2025
Kapolri Ungkap Tren Baru Narkoba, Polri Siapkan Regulasi Ketamin dan Etomidate
30 Oktober 2025
Jaksa Tuntut Mantan Ketua PN Jaksel dan Tiga Hakim Kasus Suap Migor hingga 15 Tahun Penjara
30 Oktober 2025

TERPOPULER

Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, mejonjau stan pameran imigrasi.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Meriahkan Salatiga UKM Expo dan Festival Gastronomi 2025

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Arvin Gumilang.
Imigrasi

Kakanwil Imigrasi NTT Hadiri Festival Usaha Mikro, Dukung Produk WBP

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Bisa Gunakan Layanan

Nasional

Presiden Prabowo Soroti Kekurangan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?