JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.
Setelah penetapan lima tersangka dan penyitaan aset, kini giliran mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang menjadi sorotan.
Nama Ridwan Kamil santer disebut-sebut terseret dalam pusaran kasus yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar Rupiah ini. Pihak KPK memastikan akan segera memanggil dan memeriksa RK dalam waktu dekat.
“InsyaAllah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi,” ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, Jumat 6 Juni 2025.
Budi menambahkan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat, meskipun belum bisa merinci tanggal pastinya. Ia menjelaskan adanya keterbatasan sumber daya penyidik yang sebagian sedang menjalani pendidikan, sehingga pekerjaan harus dibagi.
“InsyaAllah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Maret lalu, Budi sempat mengisyaratkan bahwa Ridwan Kamil berpeluang diperiksa setelah Idul Fitri.
“Bisa jadi setelah lebaran,” kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.
Mobil Mewah dan Moge RK Sudah Disita, Tak Dilaporkan di LHKPN
Tak hanya sekadar pemanggilan, KPK juga telah melancarkan langkah tegas dengan menyita beberapa aset milik Ridwan Kamil. Yang mengejutkan, mobil Mercedes-Benz milik RK telah disita terkait kasus ini.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Selasa 29 April 2025, secara gamblang mengungkapkan bahwa mobil mewah tersebut tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil.
“Tidak (dilaporkan),” kata Tessa saat ditanya perihal pelaporan mobil tersebut.
Mobil Mercedes-Benz itu sendiri saat ini belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK karena masih dalam perbaikan di bengkel.
“Belum. Masih diperbaiki di bengkel,” ujarnya.
Selain mobil mewah, motor gede (moge) Royal Enfield milik RK juga telah disita oleh KPK dan dipindahkan ke Rupbasan KPK di Cawang, Jakarta Timur, sejak Kamis 24 April 2025.
Lima Tersangka dan Pencekalan ke Luar Negeri
Dalam kasus ini, KPK telah mengumumkan lima tersangka dan telah mencegah mereka bepergian ke luar negeri.
“Bahwa pada tanggal 28 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 373 tahun 2025 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 5 (lima) orang,” kata Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis 13 Maret 2025.
Berikut ini identitas para tersangka yang juga dicegah KPK yaitu Yuddy Renaldi (YR) selaku mantan Dirut BJB; Widi Hartoto (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB, Ikin Asikin Dulmanan (ID) selaku Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S) selaku Pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) selaku Pengendali Agensi Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) dan PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB).
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini terus bergulir dan tampaknya akan membuka babak baru dengan pemanggilan Ridwan Kamil. HUM/GIT