PROBOLINGGO, Memoindonesia.co.id — Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Herdaus, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Jatim.
Asdep Kemenko Kumham mengunjungi Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kota Probolinggo, yang merupakan wilayah kerja pada Kantor Imigrasi Malang, Rabu, 28 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi layanan keimigrasian serta mendorong penguatan fasilitas dan koordinasi antarinstansi.
Kunjungan yang dirangkai dengan rapat koordinasi ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Pemerintah Kota Probolinggo, BPKAD, DPMPTSP, Bappeda Litbang, dan BPN Kota Probolinggo.
UKK Kota Probolinggo sendiri berada di bawah naungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari ketersediaan fasilitas layanan, kebutuhan infrastruktur pendukung, hingga sinergi lintas sektor guna menghadirkan pelayanan keimigrasian yang optimal dan inklusif.
“Kita tidak hanya bicara soal kecepatan layanan, tapi juga kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat. Evaluasi langsung di lapangan penting untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana betul-betul mendukung kebutuhan masyarakat,” ujar Herdaus dalam sambutannya.
Herdaus juga menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara instansi pusat dan daerah agar pelayanan keimigrasian lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, menyambut positif kunjungan dan koordinasi ini.
“Kegiatan hari ini menjadi momentum evaluasi yang penting. Dengan keterlibatan aktif pemerintah daerah, kami optimistis UKK Kota Probolinggo bisa menjadi garda depan pelayanan keimigrasian yang profesional dan responsif,” ungkap Anggoro.
Dukungan konkret juga datang dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Probolinggo. Perwakilannya menyatakan komitmen untuk terus mendukung penyediaan sarana serta pengelolaan aset demi menunjang keberlanjutan layanan keimigrasian.
“Kami siap berkoordinasi sesuai kapasitas, khususnya dalam penyediaan sarana agar pelayanan UKK lebih optimal,” ujar perwakilan BPKAD.
Setelah rapat koordinasi, Herdaus meninjau langsung fasilitas pelayanan UKK Kota Probolinggo. Ia melihat langsung kesiapan sumber daya dan sarana dalam memberikan layanan paspor, izin tinggal, serta dokumen keimigrasian lainnya.
“Melihat tingginya antusiasme masyarakat serta keberadaan WNA yang berdomisili di sini, ke depan UKK Kota Probolinggo layak dipertimbangkan untuk ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi Kelas II. Hal ini akan makin mempermudah akses layanan bagi warga negara Indonesia maupun asing,” jelas Herdaus.
Diharapkan, hasil evaluasi dan koordinasi ini segera ditindaklanjuti melalui peningkatan kapasitas layanan, perbaikan fasilitas, serta penguatan kerja sama kelembagaan yang berkelanjutan antara pusat dan daerah. HUM/CAK