MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jejak Harun Masiku dan Hasto di Hari Gagalnya OTT KPK Terungkap di Persidangan

Publisher: Redaktur 27 Mei 2025 3 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Fakta baru kembali mengemuka dalam sidang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Terungkap posisi terakhir keduanya pada hari gagalnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Januari 2020, berdasarkan data Call Detail Record (CDR).

Ahli sistem informasi Universitas Indonesia, Bob Hardian Syahbuddin, menjelaskan pelacakan posisi Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto melalui data CDR dari nomor ponsel mereka. Bob dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 26 Mei 2025.

Bob menjelaskan bahwa perpindahan perangkat ponsel antar Base Transceiver Station (BTS) meninggalkan jejak digital yang terekam dalam sistem CDR.

Baca Juga:  KPK segera Panggil Anwar Sadad Terkait Suap Dana Hibah Pemprov Jatim

“Setiap kali perangkat berpindah dari satu BTS ke BTS lain, data akan otomatis ter-update dan bisa ditelusuri titik per titik,” ujar Bob.

Namun, menurut Bob, pelacakan tidak bisa dilakukan jika ponsel dalam keadaan mati atau berada di blank spot.

“Kalau perangkatnya mati, maka tidak akan ada update posisi. CDR terakhir hanya mencatat saat ponsel terakhir aktif,” jelasnya.

Berdasarkan data CDR, posisi terakhir Harun Masiku pada 8 Januari 2020 tercatat di kawasan Batusari, Kebon Jeruk, Jakarta, sekitar pukul 11.09 WIB. Data CDR menunjukkan ponsel Harun masih aktif hingga pukul 16.12 WIB.

Sementara itu, pergerakan Hasto Kristiyanto pada hari yang sama juga dilacak melalui data CDR. Beberapa titik lokasi yang muncul termasuk Jalan Diponegoro dan kawasan Gelora, Jakarta, sekitar pukul 16.26 WIB.

Baca Juga:  Ketua KPK Jadi Pengawas BPI Danantara, KPK Tegaskan Tak Ada Konflik Kepentingan

Selain Harun dan Hasto, pelacakan serupa juga dilakukan terhadap nomor ponsel staf DPP PDI-P, Kusnadi, dan satpam kantor DPP PDI-P, Nurhasan.

Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, termasuk Arman Hanis dan Febri Diansyah, mencecar Bob dengan pertanyaan mengenai potensi kebocoran dan manipulasi data CDR. Bob mengakui ada risiko manipulasi karena tidak memiliki pembanding langsung atas keaslian data yang diterimanya.

“Kalau bicara risiko tentu ada, karena saya tidak punya komparasi apakah data tersebut benar atau tidak,” kata Bob. Ia juga menambahkan bahwa proses analisis data tidak memakan waktu lama jika data yang diberikan lengkap.

Baca Juga:  Bacakan Eksepsi, Hasto Ngaku Diancam Jadi Tersangka Jika PDI-P Pecat Jokowi

Dalam persidangan yang sama, Hasto Kristiyanto menyampaikan keberatannya atas data CDR yang tidak melalui audit forensik menyeluruh. Ia juga menolak klaim terkait kepemilikan salah satu ponsel yang disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai miliknya.

“Saya keberatan dengan penulisan kepemilikan ponsel yang tidak didasarkan pada bukti valid,” kata Hasto kepada majelis hakim, merespons keterangan ahli forensik dari KPK, Hafni Ferdian. HUM/GIT

TAGGED: Call Detail Record, CDR, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, JejakDigital, KPK, OTT KPK, PDI-P, Pengadilan Tipikor, Suap PAW
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi
6 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
Otak Rencana ‘Geruduk’ Rumah Sahroni Ternyata Pasutri, Kendalikan Grup WA Radikal ‘ACAB 1312’
4 September 2025
Ajak Massa Jarah Rumah Puan Maharani & Ahmad Sahroni, Pemilik Akun TikTok @HS02775 Ditangkap Polisi
4 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo

Korupsi

Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa

Kejaksaan

Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol

Korupsi

KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?