TERNATE, Memoindonesia.co.id – Untuk perkuat legalitas aset pendidikan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara secara resmi menyerahkan delapan sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Penyerahan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, oleh Kepala Kanwil BPN Maluku Utara, Stanley, S.E., S.SiT., M.M., didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Ikin Sodikin, A.Ptnh., M.H., dan diterima langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.
Sertifikat yang diserahkan merupakan dokumen legal atas tanah yang digunakan untuk pembangunan dan operasional delapan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tersebar di Kabupaten Halmahera Timur. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program percepatan sertifikasi aset pemerintah, khususnya di sektor pendidikan.
Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Kantor Pertanahan setempat, dan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan ini termasuk dalam Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN yang menargetkan sertifikasi seluruh aset milik pemerintah pusat dan daerah, guna menciptakan kepastian hukum dan tata kelola aset yang lebih tertib.
“Legalitas aset pendidikan sangat penting untuk mendukung perencanaan dan pengelolaan fasilitas pendidikan secara berkelanjutan,” ujar Stanley.
Sertifikat tanah ini tidak hanya menjamin kepemilikan yang sah, tetapi juga memperkuat posisi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengapresiasi langkah BPN dan menegaskan bahwa legalitas aset pendidikan akan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan publik di sektor pendidikan.
Ia juga mendorong seluruh pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat, untuk menjaga dan memanfaatkan aset yang telah disertifikasi secara optimal dan berkelanjutan.
Dengan diserahkannya delapan sertifikat ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem pendidikan yang kokoh melalui pengelolaan aset yang legal, tertib, dan akuntabel.
Kolaborasi antarinstansi ini menjadi contoh nyata bahwa kerja sama yang solid dapat memberikan manfaat luas, terutama bagi generasi muda sebagai penerima manfaat utama dari infrastruktur pendidikan yang terlindungi secara hukum. HUM/CAK