JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan razia besar-besaran di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu malam, 24 Mei 2025. Operasi ini bertujuan menekan angka kriminalitas, terutama tawuran remaja dan peredaran narkoba.
Dalam patroli tersebut, polisi menemukan sekelompok remaja yang baru saja terlibat tawuran. Setelah diinterogasi, mereka mengaku berasal dari Kampung Bahari.
Ketika hendak masuk ke wilayah tersebut, petugas sempat dihadang oleh sekelompok orang tak dikenal yang bersikap agresif. Aparat pun melakukan tindakan tegas dan terukur untuk membubarkan mereka. Beberapa pelaku penyerangan berhasil diamankan di lokasi.
Selain itu, seorang perempuan tertangkap basah tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari sebuah rumah di kawasan Kampung Bahari.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan berbagai barang bukti, antara lain narkoba jenis sabu, senjata tajam, alat isap sabu, timbangan digital, brankas penyimpanan narkoba, dan sejumlah uang tunai.
Sayangnya, pemilik rumah berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Secara keseluruhan, polisi mengamankan 9 orang dalam operasi tersebut, bersama dengan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, ponsel, obat-obatan terlarang, dan narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, termasuk potensi tawuran maupun peredaran narkoba,” ujar Kombespol Henik Maryanto, Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Minggu, 25 Mei 2025.
Henik menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan kegiatan pengamanan guna menciptakan Jakarta yang lebih aman dan bebas dari kejahatan jalanan serta penyalahgunaan narkoba.
“Setiap tindakan kami adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Kami berkomitmen untuk menciptakan Jakarta yang aman, tertib, dan terbebas dari kekerasan maupun peredaran narkoba,” tegasnya. HUM/GIT