MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamensos Agus Jabo: Keputusan Gelar Pahlawan Soeharto Ada di Istana

Publisher: Redaktur 24 Mei 2025 2 Min Read
Share
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono (dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa keputusan akhir terkait usulan gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI Soeharto berada di tangan Istana Negara. Kementerian Sosial (Kemensos) hanya bertugas melakukan kajian awal dan pengusulan.

“Kemensos hanya bertugas melakukan pengkajian dan mengusulkan. Keputusan tetap berada di tangan Dewan Gelar di Istana,” kata Agus di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Mei 2025.

Agus menjelaskan bahwa saat ini proses pengajuan gelar masih berjalan sesuai prosedur. Kajian dilakukan oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) yang berada di lingkungan Kemensos.

Baca Juga:  Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas

“Saya belum cek sejauh mana prosesnya, tapi biasanya di akhir Mei ini pengusulan dari daerah sudah masuk,” tambahnya.

Ia juga menerangkan bahwa proses pengajuan gelar pahlawan nasional dimulai dari tingkat daerah, diinisiasi oleh gubernur atau pemerintah daerah, sebelum dilanjutkan ke tingkat pusat untuk penilaian lebih lanjut oleh Kemensos dan TP2GP.

“Setelah sidang di tim adhoc, hasilnya akan disampaikan ke Istana. Nanti Istana yang memutuskan siapa yang layak mendapatkan gelar pahlawan nasional,” jelas Agus.

Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, mengingat kontroversi atas rekam jejak kepemimpinannya, terutama terkait isu pelanggaran HAM dan dugaan KKN di masa Orde Baru.

Baca Juga:  Gus Ipul: 49 Nama Calon Pahlawan Nasional Sudah Diserahkan ke Presiden Prabowo, Ada Soeharto dan Marsinah

Meski demikian, Kemensos menegaskan bahwa proses pengkajian dilakukan secara objektif berdasarkan prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga mengungkapkan bahwa pembahasan gelar pahlawan untuk Soeharto masih berlangsung dan kemungkinan keputusan akan diambil pada Mei 2025.

“Kita lagi bahas, sekarang mungkin bulan depan ya diputuskan, tapi masih belum tuntas,” ujar Gus Ipul di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 30 April 2025.

Gus Ipul menambahkan bahwa persyaratan administratif sudah lengkap, termasuk dicabutnya TAP MPR No. 11/MPR/1998 yang sebelumnya mencantumkan nama Soeharto terkait praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). HUM/GIT

Baca Juga:  Gus Ipul Serahkan Santunan dan Bantuan Sosial ke Keluarga Korban Ponpes Al-Khoziny
TAGGED: Gelar pahlawan Soeharto, Gus Ipul, kemensos, Keputusan gelar pahlawan, Kontroversi Soeharto, Soeharto pahlawan nasional, TAP MPR 11/1998 dicabut, Wamensos Agus Jabo Priyono
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

Kejaksaan

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?