JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Irjenpol Mohammad Iqbal resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI pada Senin, 19 Mei 2025. Pelantikan berlangsung di Gedung Nusantara IV, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.
Dalam prosesi tersebut, Sultan memandu langsung pengucapan sumpah jabatan. Iqbal bersumpah akan setia pada UUD 1945 dan menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Irjenpol Iqbal.
Sultan menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang wajar dalam rangka penyegaran dan optimalisasi kinerja lembaga.
“Promosi dan mutasi pejabat adalah hal biasa dalam organisasi, kementerian, dan lembaga. Tujuannya untuk penyegaran dan peningkatan efektivitas,” ujar Sultan.
Sultan juga menaruh harapan besar kepada Irjenpol Iqbal yang memiliki latar belakang sebagai personel Polri. Ia menilai Iqbal memiliki rekam jejak profesionalisme dan dedikasi tinggi.
“Kami percaya pengalaman dan keahlian saudara akan sangat bermanfaat bagi DPD RI dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional dan membawa perspektif baru untuk meningkatkan kinerja lembaga,” tambahnya.
Pelantikan ini menjadi babak baru dalam struktur kepemimpinan DPD RI, dengan harapan Sekjen yang baru dapat memperkuat kinerja dan meningkatkan daya saing kelembagaan di tingkat nasional. HUM/GIT