GRESIK, Memoindonesia.co.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) internal percepatan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah pada Jumat, 16 Mei 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Shaba Giri Bumi dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Muhammad Arifin Siregar, yang diikuti seluruh anggota Satuan Tugas (Satgas) percepatan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian program, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta merumuskan strategi percepatan yang lebih efektif dan terarah.
Dalam sambutannya, Muhammad Arifin Siregar menekankan pentingnya kerja kolaboratif dan sinergis dalam mendukung kesuksesan program strategis nasional ini.
“Sinergi dalam hal ini sangat diperlukan jika ingin strategi percepatan ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Muhammad Arifin.
Berikut hasil dari rapat Monev tersebut mencakup sejumlah poin penting:
- Identifikasi Hambatan Internal dan Eksternal
Dilakukan penguraian secara mendalam terhadap berbagai tantangan yang selama ini menghambat pelaksanaan program. Hambatan internal meliputi keterbatasan personel serta kurangnya koordinasi antar tim. Sementara hambatan eksternal mencakup kendala administratif dan rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya legalisasi tanah wakaf. - Penyusunan Time Schedule Terukur
Satgas menyepakati penetapan jadwal kerja yang lebih rinci dan terukur untuk setiap tahapan kegiatan. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan pencapaian target secara tepat waktu sekaligus memberikan arah kerja yang jelas bagi seluruh anggota tim. - Penguatan Dukungan Stakeholder Eksternal
Rapat juga menekankan pentingnya optimalisasi dukungan dari para pemangku kepentingan, seperti Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Ikatan Sarjana Ilmu-ilmu Sosial Indonesia (ISI). Sinergi dengan pihak eksternal dinilai strategis dalam mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf melalui kegiatan penyuluhan, pendampingan, dan fasilitasi administratif. - Konsolidasi Internal Tim
Ditekankan pula pentingnya penguatan koordinasi lintas bidang melalui konsolidasi internal guna mempercepat respons terhadap dinamika lapangan serta memperkuat pelaksanaan tugas Satgas di tingkat operasional.
Diharapkan, hasil rapat Monev ini dapat menjadi titik tolak penguatan program pendaftaran tanah wakaf yang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. HUM/CAK