JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Dr. Ir. H. Adies Kadir, SH, MHum, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pernyataan ini disampaikan menanggapi pidato Prabowo dalam peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2025.
Adies menilai RUU Perampasan Aset sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Meski demikian, ia menekankan bahwa pembahasannya menunggu rampungnya revisi KUHAP yang saat ini tengah dibahas di Komisi III DPR RI bersama RUU Polri.
“Kami prinsipnya setuju dengan Pak Presiden. Akan segera kami bahas setelah revisi KUHAP selesai. Karena seluruh pidana intinya ada di KUHAP,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut politisi asal Dapil Jawa Timur I ini, sinkronisasi antarperaturan menjadi hal mutlak agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang bisa menghambat penegakan hukum.
“Kalau KUHAP-nya belum selesai, lalu kita garap duluan RUU Perampasan Aset, nanti bisa tidak sinkron. Harus ada keselarasan agar tidak terjadi revisi ulang,” tegas Ketua Umum DPP Ormas MKGR ini.
Lebih lanjut, Adies juga menekankan pentingnya pengaturan mekanisme perampasan aset secara sah dan tidak menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
“Kita ingin mekanisme perampasan aset dilakukan berdasarkan hukum yang jelas, bukan atas dasar kekuasaan. RUU ini harus benar-benar memperkuat upaya pemberantasan korupsi.”
Dengan koordinasi yang solid di Komisi III DPR RI, Adies optimistis pembahasan RUU strategis ini bisa segera diselesaikan usai revisi KUHAP rampung, sehingga Indonesia memiliki instrumen hukum yang kuat untuk mengembalikan aset hasil kejahatan korupsi. HUM/GIT