MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bebas dari Lapas, 8 WNA Bangladesh Diamankan Imigrasi Atambua — Putu Agus: Ini Wujud Respons Kilat

Publisher: Admin 6 Mei 2025 3 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Atambua mengawal ke delapan WN Bangladesh untuk dipulangkan ke negara asal melalui bandara
Petugas Imigrasi Atambua mengawal ke delapan WN Bangladesh untuk dipulangkan ke negara asal melalui bandara
Ad imageAd image

ATAMBUA, Memoindonesia.co.id — Sebanyak delapan warga negara asing (WNA) asal Bangladesh langsung diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua setelah menyelesaikan masa pidana di Lapas Kelas IIB Atambua.

Kedelapan WNA tersebut masing-masing berinisial MN (37), IA (32), MAH (29), MSI (28), MRA (28), M (39), AH (39), dan MSM (39). Mereka sebelumnya dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga bulan dan denda pada 20 Maret 2025, karena melanggar Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan hasil koordinasi lintas sektor dan mencerminkan respons cepat serta profesionalisme petugas imigrasi.

Baca Juga:  Indonesia-Timor Leste Bahas Masa Depan Perbatasan Tanpa Sekat

“Saya mengapresiasi dedikasi petugas di lapangan. Tindakan cepat dan profesional yang dilakukan tim kami adalah wujud nyata komitmen dalam menjaga kedaulatan negara. Di wilayah perbatasan, setiap gerakan harus presisi, dan petugas kita telah membuktikannya,” ujar Putu Agus pada Senin, 5 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa langkah ini mempertegas posisi Imigrasi Atambua sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste.

Penjemputan delapan WNA Bangladesh tersebut dilakukan pada Minggu, 27 April 2025, sebagai bentuk respons cepat atas informasi resmi dari pihak Lapas. Penindakan ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian lanjutan.

Baca Juga:  Jadi Investor Bodong, WNA Pakistan Tak Hanya Dideportasi, Imigrasi Surabaya Cekal Masuk Indonesia selama 6 Bulan, dan Bisa Diperpanjang

“Ini wujud respons kilat kami dalam menjaga kedaulatan negara dari orang asing yang tidak bermanfaat bagi bangsa ini,” sambung mantan Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar ini.

Dipimpin oleh Kepala Seksi Inteldakim, Hariyanto, empat personel dikerahkan menggunakan kendaraan dinas menuju Lapas Kelas IIB Atambua. Proses pengamanan berlangsung cepat dan terkoordinasi, dengan penyelesaian administrasi yang efisien.

Para WNA selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Atambua untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait status keimigrasian mereka. Respons sigap ini menunjukkan kesiapan serta keterampilan petugas dalam menangani dinamika di wilayah perbatasan yang sensitif.

Hanya tiga hari kemudian, tepatnya pada 30 April 2025, kedelapan WNA tersebut telah dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan tujuan akhir Dhaka, Bangladesh. Seluruh proses pengawalan dari Atambua hingga Jakarta berlangsung aman dan tertib di bawah pengawasan tim Imigrasi Atambua. HUM/CAK

Baca Juga:  Optimalkan Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Mataram Luncuran Aplikasi "SIAP DASAPORA SIRAMBO"
TAGGED: Bangladesh, Deportasi, Dhaka, Imigrasi Atambua, Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Keimigrasian, Putu Agus Eka Putra, WNA Bangladesh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dikenal Baik dan Baru Pulang Haji, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026
Cekcok di Hotel, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026
Polisi Olah TKP di Tiga Lokasi Pembunuhan Dini dan Anak, Tungku Diselidiki
27 Oktober 2026
Jasad Istri Siri dan Anak Dibakar hingga Digiling, Dwi Bagus Hendak Buang ke Laut
27 Oktober 2026
Telepon Terakhir Dini sebelum Dibunuh di Madiun, Ingin Rayakan Ultah Anak
27 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dikenal Baik dan Baru Pulang Haji, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026
Cekcok di Hotel, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun
27 Oktober 2026
Polisi Olah TKP di Tiga Lokasi Pembunuhan Dini dan Anak, Tungku Diselidiki
27 Oktober 2026
Jasad Istri Siri dan Anak Dibakar hingga Digiling, Dwi Bagus Hendak Buang ke Laut
27 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Dikenal Baik dan Baru Pulang Haji, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun

Hukum

Cekcok di Hotel, Dwi Bagus Diduga Bunuh Dini dan Anaknya di Madiun

Hukum

Polisi Olah TKP di Tiga Lokasi Pembunuhan Dini dan Anak, Tungku Diselidiki

Hukum

Jasad Istri Siri dan Anak Dibakar hingga Digiling, Dwi Bagus Hendak Buang ke Laut

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?