MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala BNN: 3,3 Juta Warga Indonesia Gunakan Narkoba, Mayoritas Usia Produktif

Publisher: Redaktur 5 Mei 2025 2 Min Read
Share
BNN RI rapat dengan Komisi III DPR RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjenpol Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa sebanyak 3,3 juta orang di Indonesia terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2023. Mayoritas pengguna berasal dari kelompok usia produktif, yakni 15 hingga 49 tahun.

Pernyataan ini disampaikan Marthinus saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Mei 2025.

“Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba global saat ini mencapai 5,8 persen, atau sekitar 296 juta orang di dunia, dengan ganja menjadi jenis yang paling banyak disalahgunakan, yakni 219 juta orang,” jelas Marthinus.

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Setujui Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders untuk Timnas Indonesia

Marthinus menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survei prevalensi narkoba 2023, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73 persen dari populasi, atau setara dengan 3,33 juta jiwa. Fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampak serius dari peredaran narkoba global.

“Sebagian besar penyalahguna narkoba di Indonesia berada dalam rentang usia 15 hingga 49 tahun, yaitu kelompok usia produktif. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena berdampak pada generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Berdasarkan data survei prevalensi narkoba 2019, lima provinsi dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia adalah Sumatra Utara (6,5 persen), Sumatra Selatan (5 persen), DKI Jakarta (3,3 persen), Sulawesi Tengah (2,8 persen), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (2,3 persen).

Baca Juga:  Datangi Kejati Jatim, Komisi III Ingin Dengar Langsung Kasus Ter- Update yang Ditangani 

Selain angka penyalahgunaan, Marthinus juga mengungkap bahwa perputaran uang dari transaksi narkoba di Indonesia telah mencapai angka fantastis, yakni Rp 500 triliun per tahun. Jumlah ini menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional.

“Besarnya nilai ekonomi dari peredaran narkoba membuat Indonesia menjadi sasaran empuk jaringan narkotika internasional,” tutupnya. HUM/GIT

TAGGED: Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, kepala bnn, Komisi III DPR RI, Komjenpol Marthinus Hukom, Narkoba, Sulawesi Tengah, Sumatra Selatan, Sumatra Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat
13 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan Upaya Hambat Kasus Bea Cukai Saat Periksa Pendiri IAW
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

Kejaksaan

Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit

Imigrasi

815 Pegawai Imigrasi dan Pemasyarakatan Langgar Disiplin, 90 Orang Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?