JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjenpol Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa sebanyak 3,3 juta orang di Indonesia terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2023. Mayoritas pengguna berasal dari kelompok usia produktif, yakni 15 hingga 49 tahun.
Pernyataan ini disampaikan Marthinus saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Mei 2025.
“Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba global saat ini mencapai 5,8 persen, atau sekitar 296 juta orang di dunia, dengan ganja menjadi jenis yang paling banyak disalahgunakan, yakni 219 juta orang,” jelas Marthinus.
Marthinus menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survei prevalensi narkoba 2023, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73 persen dari populasi, atau setara dengan 3,33 juta jiwa. Fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampak serius dari peredaran narkoba global.
“Sebagian besar penyalahguna narkoba di Indonesia berada dalam rentang usia 15 hingga 49 tahun, yaitu kelompok usia produktif. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena berdampak pada generasi penerus bangsa,” tambahnya.
Berdasarkan data survei prevalensi narkoba 2019, lima provinsi dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia adalah Sumatra Utara (6,5 persen), Sumatra Selatan (5 persen), DKI Jakarta (3,3 persen), Sulawesi Tengah (2,8 persen), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (2,3 persen).
Selain angka penyalahgunaan, Marthinus juga mengungkap bahwa perputaran uang dari transaksi narkoba di Indonesia telah mencapai angka fantastis, yakni Rp 500 triliun per tahun. Jumlah ini menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional.
“Besarnya nilai ekonomi dari peredaran narkoba membuat Indonesia menjadi sasaran empuk jaringan narkotika internasional,” tutupnya. HUM/GIT