MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala BNN: 3,3 Juta Warga Indonesia Gunakan Narkoba, Mayoritas Usia Produktif

Publisher: Redaktur 5 Mei 2025 2 Min Read
Share
BNN RI rapat dengan Komisi III DPR RI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjenpol Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa sebanyak 3,3 juta orang di Indonesia terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2023. Mayoritas pengguna berasal dari kelompok usia produktif, yakni 15 hingga 49 tahun.

Pernyataan ini disampaikan Marthinus saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Mei 2025.

“Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba global saat ini mencapai 5,8 persen, atau sekitar 296 juta orang di dunia, dengan ganja menjadi jenis yang paling banyak disalahgunakan, yakni 219 juta orang,” jelas Marthinus.

Baca Juga:  Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

Marthinus menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survei prevalensi narkoba 2023, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73 persen dari populasi, atau setara dengan 3,33 juta jiwa. Fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang terkena dampak serius dari peredaran narkoba global.

“Sebagian besar penyalahguna narkoba di Indonesia berada dalam rentang usia 15 hingga 49 tahun, yaitu kelompok usia produktif. Hal ini sangat mengkhawatirkan karena berdampak pada generasi penerus bangsa,” tambahnya.

Berdasarkan data survei prevalensi narkoba 2019, lima provinsi dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia adalah Sumatra Utara (6,5 persen), Sumatra Selatan (5 persen), DKI Jakarta (3,3 persen), Sulawesi Tengah (2,8 persen), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (2,3 persen).

Baca Juga:  DPR Rampungkan Fit and Proper Test Hakim Agung, Siapa yang Lolos ke MA?

Selain angka penyalahgunaan, Marthinus juga mengungkap bahwa perputaran uang dari transaksi narkoba di Indonesia telah mencapai angka fantastis, yakni Rp 500 triliun per tahun. Jumlah ini menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional.

“Besarnya nilai ekonomi dari peredaran narkoba membuat Indonesia menjadi sasaran empuk jaringan narkotika internasional,” tutupnya. HUM/GIT

TAGGED: Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, kepala bnn, Komisi III DPR RI, Komjenpol Marthinus Hukom, Narkoba, Sulawesi Tengah, Sumatra Selatan, Sumatra Utara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?