MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sebelum Lapor Polisi, Jokowi Sempat 2 Kali Somasi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Publisher: Redaktur 1 Mei 2025 2 Min Read
Share
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sempat melayangkan somasi terhadap para terlapor sebelum membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Namun, somasi tersebut tidak diindahkan hingga berujung polisi.

“Kami pernah melakukan 2 kali konpers yang memberi somasi terbuka agar menghentikan issue ijazah yang tidak bertanggung jawab,” kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, Rabu 30 April 2025.

Jokowi, kata Rivai, sempat mengatakan bahwa ada batasan dalam menyikapi tuduhan tersebut. Namun demikian, somasi yang dilayangkan tidak diindahkan.

“Pak Jokowi sendiri beberapa waktu lalu pernah diwawancara media dan menyatakan ‘saya ada batasnya’. Itu semua sebagai upaya agar isu yang tidak bertanggungjawab ini tidak terus berlanjut. Tapi nyatanya malah semakin bergulir dan masif,” ujarnya.

Baca Juga:  Dokter Richard Lee Ditetapkan Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif

Adapun para terlapor dalam hal ini berinisial RS, ES, RS, T dan K. Rivai belum memerinci lebih jauh terkait lima orang tersebut. Dia meminta pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pada terlapor.

“Terkait siapa orang-orang dimaksud, mari kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dan nantinya tentu pihak Polda akan memanggil dan menyelidikinya,” tuturnya.

Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kata Jokowi Soal Pelaporan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tuduhan ijazah palsu adalah masalah ringan.

Baca Juga:  Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 30 April 2025.

Jokowi tak menjelaskan siapa yang dilaporkannya dan terkait pasal apa. Dia hanya menyebut masalah ini perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas.

“Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” ujarnya.

Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu baru dilaporkan karena dirinya telah selesai menjabat Presiden. Jokowi awalnya merasa tuduhan itu akan berakhir, namun ternyata terus berlanjut.

“Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” ujarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Siskaeee Dijemput Paksa Polisi: Bantah Kabur hingga Tes Urine Negatif
TAGGED: Ditreskrimum, Joko Widodo, Jokowi, Polda Metro Jaya, Presiden ke-7 RI, somasi, Subdit Kamneg
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?