MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sebelum Lapor Polisi, Jokowi Sempat 2 Kali Somasi Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

Publisher: Redaktur 1 Mei 2025 2 Min Read
Share
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sempat melayangkan somasi terhadap para terlapor sebelum membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Namun, somasi tersebut tidak diindahkan hingga berujung polisi.

“Kami pernah melakukan 2 kali konpers yang memberi somasi terbuka agar menghentikan issue ijazah yang tidak bertanggung jawab,” kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, Rabu 30 April 2025.

Jokowi, kata Rivai, sempat mengatakan bahwa ada batasan dalam menyikapi tuduhan tersebut. Namun demikian, somasi yang dilayangkan tidak diindahkan.

“Pak Jokowi sendiri beberapa waktu lalu pernah diwawancara media dan menyatakan ‘saya ada batasnya’. Itu semua sebagai upaya agar isu yang tidak bertanggungjawab ini tidak terus berlanjut. Tapi nyatanya malah semakin bergulir dan masif,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa

Adapun para terlapor dalam hal ini berinisial RS, ES, RS, T dan K. Rivai belum memerinci lebih jauh terkait lima orang tersebut. Dia meminta pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pada terlapor.

“Terkait siapa orang-orang dimaksud, mari kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dan nantinya tentu pihak Polda akan memanggil dan menyelidikinya,” tuturnya.

Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melaporkan terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kata Jokowi Soal Pelaporan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tuduhan ijazah palsu adalah masalah ringan.

Baca Juga:  Tiga Ormas Pendiri Golkar Cari Ketua Umum Baru, Adies Kadir Buka Peluang untuk Jokowi dan Gibran

“Ini sebetulnya masalah ringan, urusan apa, tuduhan ijazah palsu,” kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 30 April 2025.

Jokowi tak menjelaskan siapa yang dilaporkannya dan terkait pasal apa. Dia hanya menyebut masalah ini perlu dibawa ke ranah hukum agar jelas.

“Tapi memang perlu dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas dan gamblang, itu aja dari saya,” ujarnya.

Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu baru dilaporkan karena dirinya telah selesai menjabat Presiden. Jokowi awalnya merasa tuduhan itu akan berakhir, namun ternyata terus berlanjut.

“Nanti ditanyakan kepada tim kuasa hukum detailnya,” ujarnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Gugatan Status Tersangka Film Porno Siskaeee Digelar 22 Januari
TAGGED: Ditreskrimum, Joko Widodo, Jokowi, Polda Metro Jaya, Presiden ke-7 RI, somasi, Subdit Kamneg
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Presiden Perintahkan Pengusutan Objektif
18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polisi Selidiki Upaya Pelaku Hapus Jejak
18 Maret 2026
Penahanan Gus Alex, KPK Dalami Kasus Kuota Haji Eks Stafsus Menag
18 Maret 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi Kaknim Surabaya Agus Winarto, Kabid TPI Olie Racman dan jajaran usai meninjau kesiapan petugas bandara melayani para pemudik.
Diserbu Pemudik Lebih Awal, Imigrasi Surabaya Gaspol: Perlintasan Tembus 6.600 Orang per Hari
17 Maret 2026
Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS di Jakarta Ganti Baju saat Kabur
17 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Presiden Perintahkan Pengusutan Objektif
18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polisi Selidiki Upaya Pelaku Hapus Jejak
18 Maret 2026
Penahanan Gus Alex, KPK Dalami Kasus Kuota Haji Eks Stafsus Menag
18 Maret 2026
Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS di Jakarta Ganti Baju saat Kabur
17 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Presiden Perintahkan Pengusutan Objektif

Hukum

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polisi Selidiki Upaya Pelaku Hapus Jejak

Korupsi

Penahanan Gus Alex, KPK Dalami Kasus Kuota Haji Eks Stafsus Menag

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono didampingi Kaknim Surabaya Agus Winarto, Kabid TPI Olie Racman dan jajaran usai meninjau kesiapan petugas bandara melayani para pemudik.
Imigrasi

Diserbu Pemudik Lebih Awal, Imigrasi Surabaya Gaspol: Perlintasan Tembus 6.600 Orang per Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?