MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dokter PPDS UI Ditangkap Setelah Rekam Mahasiswi Mandi, Sudah Berkeluarga dan Punya 3 Anak

Publisher: Redaktur 21 April 2025 2 Min Read
Share
Dokter PPDS yang mengintip mahasiswi mandi di Jakpus ditetapkan sebagai tersangka.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Muhammad Azwindar Eka Satria (39), seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), ditangkap oleh pihak berwajib setelah kedapatan mengintip dan merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di kamar kos. Polisi mengungkap bahwa Azwindar sudah berkeluarga.

“Pelaku MAES ini sudah berkeluarga,” ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, dalam konferensi pers pada Senin, 21 April 2025.

Azwindar, yang mengaku sudah memiliki tiga anak, menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakannya. Dalam keterangannya kepada wartawan, Azwindar menegaskan bahwa ini adalah perbuatan pertama yang dilakukannya dan ia merasa sangat menyesal.

Baca Juga:  Adies Kadir: Revisi Disertasi Bahlil Lahadalia Bukti Tidak Ada Plagiat

“(Punya anak) tiga, sangat menyesal, Pak,” ujar Azwindar.

Menurut polisi, Azwindar memanjat plafon kamar mandi korban dan merekam korban melalui lubang angin. “Motif pelaku hanya iseng, karena mendengar korban sedang mandi,” jelas Firdaus.

Azwindar tidak menyebarkan video berdurasi 8 detik tersebut dan mengaku hanya digunakan untuk konsumsi pribadi. Tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 dari UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang mengancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Universitas Indonesia (UI) turut buka suara mengenai kasus yang melibatkan salah satu stafnya. UI sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswi UI.

Baca Juga:  20 Polisi Telah Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP, Ini Daftarnya

“Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Prof. Arie, Direktur Humas UI. Pihak kampus mengungkapkan bahwa mereka belum bisa memberikan tanggapan secara menyeluruh karena kasus ini masih dalam proses penanganan.

UI juga menegaskan bahwa mereka akan menjaga privasi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. HUM/GIT

TAGGED: AKBP M Firdaus, Direktur Humas UI, dokter, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Muhammad Azwindar Eka Satria, panjat plafon, Polres Metro Jakarta Pusat, PPDS, Prof Arie, rekam mahasiswi mandi, UI, Universitas Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia
1 Agustus 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
30 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim
1 Agustus 2025
Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys
1 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Galih Priya Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Galih Priya Kartika Nahkodai Imigrasi Soekarno-Hatta: Ini Pesan Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia

Hukum

Pihak Reza Gladys Sebut Tudingan Nikita Mirzani ‘Akal-akalan’ Soal Rekaman Pengaturan Hakim

Hukum

DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

Hukum

Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang, Tuding Jaksa dan Hakim Diatur Reza Gladys

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?