MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dokter PPDS UI Ditangkap Setelah Rekam Mahasiswi Mandi, Sudah Berkeluarga dan Punya 3 Anak

Publisher: Redaktur 21 April 2025 2 Min Read
Share
Dokter PPDS yang mengintip mahasiswi mandi di Jakpus ditetapkan sebagai tersangka.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Muhammad Azwindar Eka Satria (39), seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), ditangkap oleh pihak berwajib setelah kedapatan mengintip dan merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di kamar kos. Polisi mengungkap bahwa Azwindar sudah berkeluarga.

“Pelaku MAES ini sudah berkeluarga,” ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, dalam konferensi pers pada Senin, 21 April 2025.

Azwindar, yang mengaku sudah memiliki tiga anak, menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakannya. Dalam keterangannya kepada wartawan, Azwindar menegaskan bahwa ini adalah perbuatan pertama yang dilakukannya dan ia merasa sangat menyesal.

Baca Juga:  Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

“(Punya anak) tiga, sangat menyesal, Pak,” ujar Azwindar.

Menurut polisi, Azwindar memanjat plafon kamar mandi korban dan merekam korban melalui lubang angin. “Motif pelaku hanya iseng, karena mendengar korban sedang mandi,” jelas Firdaus.

Azwindar tidak menyebarkan video berdurasi 8 detik tersebut dan mengaku hanya digunakan untuk konsumsi pribadi. Tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 dari UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang mengancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Universitas Indonesia (UI) turut buka suara mengenai kasus yang melibatkan salah satu stafnya. UI sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswi UI.

Baca Juga:  Korban Tewas Kecelakaan Harley di Probolinggo Ternyata Dokter dan Istrinya

“Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Prof. Arie, Direktur Humas UI. Pihak kampus mengungkapkan bahwa mereka belum bisa memberikan tanggapan secara menyeluruh karena kasus ini masih dalam proses penanganan.

UI juga menegaskan bahwa mereka akan menjaga privasi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. HUM/GIT

TAGGED: AKBP M Firdaus, Direktur Humas UI, dokter, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Muhammad Azwindar Eka Satria, panjat plafon, Polres Metro Jakarta Pusat, PPDS, Prof Arie, rekam mahasiswi mandi, UI, Universitas Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Korban Tewas Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang Bertambah Jadi 16 Orang
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans dari Jatiasih Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Tewas
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans Diduga Ngebut Sebelum Terguling di Tol Krapyak Semarang, 15 Orang Tewas
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans Terguling di Tol Krapyak Semarang, Evakuasi Korban Berlangsung Dramatis
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans Kecelakaan di Exit Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Tewas
22 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Korban Tewas Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang Bertambah Jadi 16 Orang
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans dari Jatiasih Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Tewas
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans Diduga Ngebut Sebelum Terguling di Tol Krapyak Semarang, 15 Orang Tewas
22 Desember 2025
Bus PO Cahaya Trans Terguling di Tol Krapyak Semarang, Evakuasi Korban Berlangsung Dramatis
22 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara Kabur dan Tabrak Petugas KPK Saat OTT
21 Desember 2025
Armuji bersama jajaran pengurus DPC Surabaya usai mengikuti konfercab 2025.
Nakhoda Baru PDIP Surabaya, Armuji Bidik Kembalinya 4 Kursi DPRD Raib
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Korban Tewas Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang Bertambah Jadi 16 Orang

Peristiwa

Bus PO Cahaya Trans dari Jatiasih Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang, 15 Penumpang Tewas

Peristiwa

Bus PO Cahaya Trans Diduga Ngebut Sebelum Terguling di Tol Krapyak Semarang, 15 Orang Tewas

Peristiwa

Bus PO Cahaya Trans Terguling di Tol Krapyak Semarang, Evakuasi Korban Berlangsung Dramatis

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?