MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dokter PPDS UI Panjat Plafon, Rekam Mahasiswi Mandi Lewat Lubang Angin: Polisi Beberkan Modus dan Motif

Publisher: Redaktur 21 April 2025 2 Min Read
Share
Dokter PPDS UI, Muhammad Azwindar Eka Satria (39), merekam mahasiswi mandi ditahan Polres Jakpus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus pelecehan seksual kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi. Seorang dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39), ditangkap setelah kedapatan mengintip dan merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di kamar kosnya.

Aksi bejat tersebut terungkap oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat yang menyatakan bahwa pelaku merekam korban melalui lubang angin di plafon kamar mandi.

“Pelaku bisa merekam itu dengan cara memanjat ke atas plafon kamar mandi. Di situ terlihat ada lubang angin, yang dari lubang itu lah pelaku merekam dengan menggunakan handphone-nya, berdurasi 8 detik,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus dalam konferensi pers pada Senin, 21 April 2025.

Korban, yang diketahui berinisial SSS (22), menyadari adanya kamera yang mengarah ke kamar mandinya. Ia langsung menghubungi teman-temannya yang kemudian membantu mengamankan pelaku.

“Korban sadar kamera, langsung menghubungi temannya, dan pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat,” jelas Firdaus.

Beruntung, tindakan cepat dari korban dan rekan-rekannya berhasil menggagalkan upaya lebih lanjut dari pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan tindakan tersebut karena iseng setelah mendengar korban sedang mandi.

“Motif pelaku hanya iseng, karena mendengar suara korban sedang mandi,” kata Firdaus.

Meski video tersebut tidak disebarkan, polisi menegaskan bahwa tindakan pelaku tetap merupakan bentuk pelecehan seksual dan pelanggaran hukum.

“Video itu, menurut pengakuan pelaku, hanya untuk konsumsi pribadi, tidak disebarluaskan ataupun dijual,” imbuhnya.

Menanggapi kasus ini, pihak Universitas Indonesia menyatakan keprihatinannya dan menyebut kejadian tersebut sebagai hal serius yang harus ditindaklanjuti secara hukum dan etik.

“Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” kata Direktur Humas UI, Prof. Arie, saat dikonfirmasi.

UI juga menegaskan bahwa mereka akan menjaga privasi korban dan pelaku selama proses hukum berlangsung, serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. HUM/GIT

TAGGED: dokter panjat plafon intip mahasiswi, dokter spesialis UI ditangkap, dokter UI rekam mahasiswi, kasus pelecehan di kos, pelecehan seksual mahasiswa, Universitas Indonesia skandal, video mahasiswi mandi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?