MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jan Hwa Diana Cabut Laporan, Minta Maaf ke Wawali Surabaya Armuji Usai Mediasi

Publisher: Redaktur 15 April 2025 2 Min Read
Share
Armuji dan pengusaha Jan Hwa Diana yang berpolemik usai video viral sidak perusahaan tahan ijazah.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pengusaha suku cadang mobil, Jan Hwa Diana, resmi mencabut laporan polisi terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Diana usai mediasi yang berlangsung di rumah dinas Armuji, Jalan Wali Kota Mustajab, Senin 14 April 2025.

Laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jawa Timur pada Kamis 10 April 2025, terkait dugaan pelanggaran UU ITE, akhirnya dibatalkan setelah Diana mengakui adanya kesalahpahaman.

“Saya minta maaf kepada Pak Armuji dan masyarakat, khususnya warga Surabaya. Ini murni salah paham. Dari awal saya ingin mediasi, tapi saya ketakutan,” kata Diana.

Baca Juga:  Anies - Cak Imin Muncul di IG Kebun Binatang Surabaya: Tanggapan Cak Ji dan Upaya Pemulihan Akun

Diana sebelumnya menuding Armuji sebagai penipu karena mengunggah video di akun Instagram @cakj1 yang menampilkan foto dirinya dan suaminya tanpa izin. Namun setelah bertemu langsung, Diana menyebut bahwa Armuji adalah sosok yang baik dan terbuka.

“Cak Ji menerima saya dengan baik. Saya sangat berterima kasih. Ternyata beliau orangnya baik dan ramah, berbeda dari yang saya pikirkan,” tambahnya.

Diana, yang diduga pemilik UD Sentoso Seal, juga menyatakan bahwa pencabutan laporan dilakukan atas kesadaran pribadi tanpa tekanan pihak mana pun.

Sementara itu, Armuji merespons santai keputusan Diana. “Yo cabuten, itu hakmu,” ujar Wawali Surabaya itu menanggapi niat baik Diana.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Armuji dapat Rekomendasi dari PPP untuk Pilwali Surabaya 2024

Sebelumnya, Diana melaporkan Armuji atas dugaan pelanggaran Pasal 25 dan 47 UU ITE karena mengunggah konten tanpa izin yang dinilai merugikan secara materiil dan immateriil. Armuji sempat menyatakan akan melakukan laporan balik, namun belum diketahui apakah rencana itu akan dilanjutkan setelah mediasi berlangsung damai. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, cabut laporan, Cak Ji, Jan Hwa Diana, mediasi, Minta Maaf, Polda Jatim, UD Sentoso Seal, UU ITE, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal
2 Juli 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (kanan) bersama Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr H M Iqbal Ruray.
Perkuat Sinergi, Kakanwil Imigrasi Malut Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara
2 Juli 2025
Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Hukum

Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (kanan) bersama Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr H M Iqbal Ruray.
Headlines

Perkuat Sinergi, Kakanwil Imigrasi Malut Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara

Hukum

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme

Nasional

Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?