MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim Usai Sidak Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan

Publisher: Redaktur 12 April 2025 2 Min Read
Share
Wakil Wali (Wawali) Surabaya Armuji dilaporkan ke Polda Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Jan Hwa Diana pada Kamis, 10 April 2025. Laporan ini dilakukan sehari setelah Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di kawasan Margomulyo, Surabaya, yang diduga menahan ijazah karyawan secara tidak sah.

Sidak tersebut sempat terekam dalam video yang diunggah Armuji ke akun media sosial pribadinya. Dalam video tersebut, Armuji terlihat ditolak masuk oleh pihak perusahaan dan bahkan disebut sebagai penipu oleh pemilik perusahaan. Video itu menjadi viral dan menuai banyak respons dari publik.

Menanggapi laporan terhadap dirinya, Armuji mengaku santai dan siap menghadapi proses hukum. Ia menegaskan akan kooperatif jika dipanggil oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Hadiri Musrenbang Pemuda, Armuji Harapkan Anak Muda Miliki Wawasan Kebangsaan dan Melek Politik

“Nggak masalah, saya nyantai saja. Itu hak semua orang untuk melapor. Kita tunggu saja proses selanjutnya,” ujar Armuji, Jumat, 11 April 2025.

Armuji juga menyatakan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memeriksa perizinan usaha, pembayaran upah, hingga hak-hak karyawan. Ia menyebut, sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur pun kesulitan mengakses perusahaan tersebut.

Melalui media sosial, Armuji menegaskan bahwa aksinya murni membela pekerja yang hak-haknya terabaikan, khususnya soal penahanan ijazah.

“Saya hanya membela anak-anak yang tertindas. Ijazah ditahan oleh sekolah saja bisa dibebaskan tanpa biaya oleh provinsi. Ini malah ditahan oleh perusahaan setelah karyawan bekerja selama tiga tahun,” tegasnya.

Baca Juga:  Pilkada Aman, Lancar, dan Kondusif, Polisi: Terima Kasih Warga Jatim

Armuji juga menyampaikan terima kasih atas laporan yang dilayangkan terhadapnya, dan memastikan akan hadir jika dipanggil oleh penyidik. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, Jan Hwa Diana, Polda Jatim, Sidak Perusahaan, Tahan Ijazah, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Pedro Acosta Pimpin Klasemen MotoGP 2026 Usai Sprint Race Brasil
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

Korupsi

Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan

Olahraga

Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?