MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Guru Besar UGM Tersandung Skandal Kekerasan Seksual Mahasiswi Bermodus Bimbingan Skripsi

Publisher: Redaktur 6 April 2025 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

YOGYAKARTA, Memoindonesia.co.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) diguncang skandal kekerasan seksual yang melibatkan Guru Besar Fakultas Farmasi, Prof. Edy Meiyanto (EM). Ia dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi dengan modus bimbingan skripsi dan diskusi akademik.

Tindakan tak pantas tersebut dilakukan sepanjang 2023 hingga 2024, memanfaatkan relasi kuasa dalam dunia akademik. EM menggunakan momen seperti bimbingan skripsi, diskusi ilmiah, hingga persiapan lomba sebagai dalih untuk mendekati korban. Bahkan, sebagian besar pertemuan dilakukan di luar lingkungan kampus.

“Modusnya melalui interaksi akademik, seperti bimbingan atau diskusi yang dikemas untuk kepentingan lomba atau tugas. Tapi kemudian dilakukan di ruang privat,” ungkap Sekretaris UGM, Andi Sandi, Sabtu 6 April 2025.

Baca Juga:  Hubungan Terlarang di Balik Aksi Kekerasan Seksual WN Belgia ke Istri Orang

Setelah laporan resmi masuk pada 2024, UGM langsung membebastugaskan EM dari seluruh aktivitas akademik dan jabatan struktural.

Investigasi dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM yang melibatkan unsur dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan pengawas fakultas.

Hasil penyelidikan menyatakan bahwa EM melanggar Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Saat ini, EM terancam sanksi pemecatan tetap.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya kekerasan seksual yang tersembunyi di balik relasi akademik, serta pentingnya perlindungan mahasiswa dari penyalahgunaan wewenang oleh oknum pendidik. HUM/GIT

TAGGED: Andi Sandi, bimbingan skripsi, diskusi akademik, Edy Meiyanto, guru besar fakultas farmasi, Kekerasan Seksual, Sekretaris UGM, UGM, Universitas Gadjah Mada
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN
7 Oktober 2026
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Hukum

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Dalih Agenda Internal ATR/BPN

Hukum

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Kejaksaan

Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?