MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Guru Besar UGM Tersandung Skandal Kekerasan Seksual Mahasiswi Bermodus Bimbingan Skripsi

Publisher: Redaktur 6 April 2025 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

YOGYAKARTA, Memoindonesia.co.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) diguncang skandal kekerasan seksual yang melibatkan Guru Besar Fakultas Farmasi, Prof. Edy Meiyanto (EM). Ia dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi dengan modus bimbingan skripsi dan diskusi akademik.

Tindakan tak pantas tersebut dilakukan sepanjang 2023 hingga 2024, memanfaatkan relasi kuasa dalam dunia akademik. EM menggunakan momen seperti bimbingan skripsi, diskusi ilmiah, hingga persiapan lomba sebagai dalih untuk mendekati korban. Bahkan, sebagian besar pertemuan dilakukan di luar lingkungan kampus.

“Modusnya melalui interaksi akademik, seperti bimbingan atau diskusi yang dikemas untuk kepentingan lomba atau tugas. Tapi kemudian dilakukan di ruang privat,” ungkap Sekretaris UGM, Andi Sandi, Sabtu 6 April 2025.

Baca Juga:  DPR Desak Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual Diblacklist dari Dunia Akademik

Setelah laporan resmi masuk pada 2024, UGM langsung membebastugaskan EM dari seluruh aktivitas akademik dan jabatan struktural.

Investigasi dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM yang melibatkan unsur dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan pengawas fakultas.

Hasil penyelidikan menyatakan bahwa EM melanggar Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Saat ini, EM terancam sanksi pemecatan tetap.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya kekerasan seksual yang tersembunyi di balik relasi akademik, serta pentingnya perlindungan mahasiswa dari penyalahgunaan wewenang oleh oknum pendidik. HUM/GIT

TAGGED: Andi Sandi, bimbingan skripsi, diskusi akademik, Edy Meiyanto, guru besar fakultas farmasi, Kekerasan Seksual, Sekretaris UGM, UGM, Universitas Gadjah Mada
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

Hukum

Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut

Hukum

Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya

Hukum

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?