YOGYAKARTA, Memoindonesia.co.id – Universitas Gadjah Mada (UGM) diguncang skandal kekerasan seksual yang melibatkan Guru Besar Fakultas Farmasi, Prof. Edy Meiyanto (EM). Ia dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi dengan modus bimbingan skripsi dan diskusi akademik.
Tindakan tak pantas tersebut dilakukan sepanjang 2023 hingga 2024, memanfaatkan relasi kuasa dalam dunia akademik. EM menggunakan momen seperti bimbingan skripsi, diskusi ilmiah, hingga persiapan lomba sebagai dalih untuk mendekati korban. Bahkan, sebagian besar pertemuan dilakukan di luar lingkungan kampus.
“Modusnya melalui interaksi akademik, seperti bimbingan atau diskusi yang dikemas untuk kepentingan lomba atau tugas. Tapi kemudian dilakukan di ruang privat,” ungkap Sekretaris UGM, Andi Sandi, Sabtu 6 April 2025.
Setelah laporan resmi masuk pada 2024, UGM langsung membebastugaskan EM dari seluruh aktivitas akademik dan jabatan struktural.
Investigasi dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM yang melibatkan unsur dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan pengawas fakultas.
Hasil penyelidikan menyatakan bahwa EM melanggar Peraturan Rektor UGM No. 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Saat ini, EM terancam sanksi pemecatan tetap.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang bahaya kekerasan seksual yang tersembunyi di balik relasi akademik, serta pentingnya perlindungan mahasiswa dari penyalahgunaan wewenang oleh oknum pendidik. HUM/GIT