BANJARMASIN, Memoindonesia.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Selatan (PWI Kalsel) mendesak agar sidang kasus prajurit TNI AL yang diduga membunuh jurnalis perempuan di Banjarbaru digelar secara terbuka. Tuntutan ini muncul menyusul penahanan Kelasi Satu TNI AL Jumran, yang diduga sebagai pelaku.
Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menyampaikan bahwa peradilan militer harus transparan agar publik, terutama wartawan, bisa mengikuti jalannya persidangan.
“Setelah kasus naik ke pengadilan militer, kami minta sidang terbuka untuk umum agar wartawan bisa meliput secara utuh,” ujarnya, Sabtu 5 April 2025.
Helmie menyatakan, PWI Kalsel akan terus mengawal kasus ini hingga berkekuatan hukum tetap, termasuk memberikan pendampingan hukum dan pemberitaan. Ia menambahkan, proses hukum harus berjalan adil dan transparan, serta menjatuhkan hukuman maksimal bila terbukti bersalah.
PWI juga menyoroti kemungkinan unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini, yang diharapkan dapat diungkap jelas saat persidangan berlangsung.
“Peran masyarakat dan media sangat penting untuk memastikan proses peradilan tidak tertutup,” tegas Helmie.
Sementara itu, Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah ditahan oleh Denpomal Banjarmasin setelah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan pada Jumat malam, 28 Maret 2025. Hingga kini, Denpomal Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi ke media. HUM/GIT