MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PWI Kalsel Desak Peradilan Militer Terbuka Kasus Prajurit TNI AL Bunuh Jurnalis di Banjarbaru

Publisher: Redaktur 5 April 2025 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

BANJARMASIN, Memoindonesia.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Selatan (PWI Kalsel) mendesak agar sidang kasus prajurit TNI AL yang diduga membunuh jurnalis perempuan di Banjarbaru digelar secara terbuka. Tuntutan ini muncul menyusul penahanan Kelasi Satu TNI AL Jumran, yang diduga sebagai pelaku.

Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menyampaikan bahwa peradilan militer harus transparan agar publik, terutama wartawan, bisa mengikuti jalannya persidangan.

“Setelah kasus naik ke pengadilan militer, kami minta sidang terbuka untuk umum agar wartawan bisa meliput secara utuh,” ujarnya, Sabtu 5 April 2025.

Helmie menyatakan, PWI Kalsel akan terus mengawal kasus ini hingga berkekuatan hukum tetap, termasuk memberikan pendampingan hukum dan pemberitaan. Ia menambahkan, proses hukum harus berjalan adil dan transparan, serta menjatuhkan hukuman maksimal bila terbukti bersalah.

Baca Juga:  Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Ingin Sushi Usai Bebas Bersyarat

PWI juga menyoroti kemungkinan unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini, yang diharapkan dapat diungkap jelas saat persidangan berlangsung.

“Peran masyarakat dan media sangat penting untuk memastikan proses peradilan tidak tertutup,” tegas Helmie.

Sementara itu, Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah ditahan oleh Denpomal Banjarmasin setelah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan pada Jumat malam, 28 Maret 2025. Hingga kini, Denpomal Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi ke media. HUM/GIT

TAGGED: Denpomal Balikpapan, Denpomal Banjarmasin, Kelasi Satu TNI AL Jumran, Lanal Balikpapan, Pembunuhan, peradilan militer, peradilan militer terbuka, prajurit TNI AL, PWI Kalsel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan
23 Maret 2026
Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar
23 Maret 2026
PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
23 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK
23 Maret 2026
Status Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas Disorot, KPK Dinilai Tidak Transparan
23 Maret 2026
Marco Bezzecchi Dominasi MotoGP Brasil 2026, Pimpin Klasemen Usai Menang
23 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen PPTR Lampri dan Dirjen Sengketa Iljas serta Kakanwil BPN Jatim Asep Heri berfoto bersama dengan jajaran dan staf Kantor Pertanahan Surabaya II yang sejak pagi tetap buka memberikan pelayanan meski di suasan liburan Idulfitri 1447 Hijriah.
Pertanahan

Dirjen PPTR Lampri “Pulang Kampung” ke BPN Krembangan, Kenangan Lama Menguatkan Komitmen Layanan

Jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I foyo bersama dengan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri.
Headlines

Dirjen PPTR dan Sengketa Pastikan  Pelayanan Prioritas Selama Libur  Lebaran Berjalan Lancar

Hukum

PSHK Dorong Prajurit TNI Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tahanan Rumah Usai 7 Hari di Rutan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?