MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemenkum Jatim Gandeng Pemprov untuk Bentuk Unit Layanan Hukum di Badan Koordinasi Wilayah

Publisher: Admin 11 Maret 2025 3 Min Read
Share
Kakanwil Ditjen Imigrasi Pamuji, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kadiono bersama Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto memberikan cenderamata kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Pamuji, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kadiono bersama Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto memberikan cenderamata kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kanwil Kementerian Hukum Jatim berencana membuka Unit Layanan Hukum di setiap Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) se-Jatim. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum berupa kemudahan akses kepada masyarakat Jatim.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, saat melakukan audiensi dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Senin, 10 Maret 2025. Audiensi ini untuk memperkuat kerjasama dan dukungan terhadap pengembangan pelayanan hukum di wilayah Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Haris Sukamto menyampaikan beberapa rencana penting yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Jawa Timur. Ia menyebutkan bahwa Kemenkum Jatim akan mengembangkan layanan hukum yang lebih luas di setiap Bakorwil (Badan Koordinasi Wilayah).

Baca Juga:  Agus Winarto Pimpin Imigrasi Surabaya, Ramdhani Melangkah ke Sulawesi Utara

“Program ini, yang sebelumnya hanya meliputi klinik kekayaan intelektual, kini akan meluas untuk mencakup berbagai layanan seperti Perseroan Perorangan, Harmonisasi Perda, hingga Penyuluhan Hukum, dengan pembentukan Unit Layanan Hukum (ULH) di setiap Bakorwil,” jelasnya.

Selain itu, Kakanwil Kemenkum Jatim juga memaparkan program unggulan lainnya yang bertujuan membangun ekonomi melalui pelindungan produk pesantren, melalui program “Goes to Pesantren”. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kemakmuran pesantren di Jawa Timur.

Kakanwil juga mengungkapkan upaya pelindungan produk Indikasi Geografis, yang saat ini sedang berlangsung untuk produk beras Sintanur Lembah Raung dari Bondowoso, serta rencana pelindungan untuk Durian Merah Banyuwangi.

Baca Juga:  Kunjungi Kanwil Kemenkum Jatim, Komisi XIII DPR RI Bahas Revisi UU Perlindungan Saksi dan Korban

Gubernur Khofifah menyambut baik rencana pengembangan dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Dia mengungkapkan bahwa selain antar instansi pemerintah, kerjasama dengan pihak swasta dan asosiasi seperti Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) sangat diperlukan untuk mendukung program ini.

“Tentu sangat penting memberikan perhatian khusus pada pelindungan produk pesantren, yang memiliki potensi ekonomi yang besar,” urainya.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah mengajak agar dilakukan evaluasi berkala terhadap program-program yang sudah berjalan. Baik di tingkat Bakorwil maupun pesantren.

“Hal ini untuk memastikan program tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih Dideklarasikan Serentak: Tuban Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Audiensi ini memperkuat komitmen antara Kemenkum Jatim dan Pemprov Jatim untuk meningkatkan pelayanan hukum dan melindungi produk lokal, termasuk yang berasal dari pesantren dan sektor UMKM. Kolaborasi yang lebih intensif antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta akan menjadi kunci kesuksesan dalam program-program tersebut.

Dalam kegiatan tersebut diikuti Pamuji Raharja (Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim), Kadiyono (Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim), serta beberapa Kadiv dan Kabid, termasuk Titik Setiawati, Mustiqo Vitra Ardhiansyah, Pahlevi Witantra, dan Yukatsih.

Di pihak Pemprov Jatim, hadir Kepala BPKAD Jatim Sigit Panoentoen, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sigit Priyanto, serta beberapa pejabat lainnya. HUM/CAK

TAGGED: Bakorwil, Haris Sukamto, Kadiono, Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, Kemenkum Jatim, Kementerian Hukum Jatim, Layanan Hukum di Bakorwil, Pamuji Raharja, Pelayanan Hukum
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Pertanahan

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

Hukum

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi

Hukum

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?