MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Periksa Fitra Eri di Kasus Tata Kelola Minyak

Publisher: Redaktur 6 Maret 2025 3 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Hari ini, penyidik memeriksa pebalap Fitra Eri Purwotomo terkait perkara itu.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut terdapat delapan orang yang diperiksa hari ini, termasuk Fitra Eri. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Rabu, 5 Maret 2025, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa delapan orang saksi,” kata Harli lewat keterangannya, Rabu 5 Maret 2025.

8 saksi yang diperiksa Kejagung hari ini adalah:
1. MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM);
2. ARH selaku Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM;
3. DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas;
4. CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM;
5. AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero);
6. ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan;
7. ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan;
8. FEP selaku influencer otomotif;

Baca Juga:  JK Jadi Saksi Mantan Dirut Pertamina: LNG Murni Bisnis selama Covid

Namun Harli belum merinci lebih jauh mengenai alasan pemeriksaan terhadap Fitra maupun saksi lainnya. Begitu pula tentang materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada para saksi.

Dia hanya menyebut para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.

“Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023 atas nama Tersangka YF dkk,” ucapnya.

9 Orang Tersangka
Sebagai informasi, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini. Enam di antaranya petinggi sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya dari pihak swasta. Perkara ini disebut terjadi pada rentang waktu 2018-2023.

Baca Juga:  Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi

Mereka yakni:
1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
4. AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
5. MKAR selaku Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa
6. DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim
7. GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga berinisial EC. HUM/GIT

Baca Juga:  Bongkar Skandal Mark Up Harga Impor Beras, Anggota DPR Dorong Bentuk Pansus
TAGGED: Fitra Eri, Harli Siregar, Kapuspenkum Kejagung, Korupsi, produk kilang, PT Pertamina, sub-holding, tata kelola minyak mentah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?