MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Surabaya II Luncurkan Sensus Tanah Ibadah, Targetkan 790 Rumah Ibadah Bersertifikat

Publisher: Admin 27 Februari 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto menyampaikan program tanah wakaf di Surabaya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto menyampaikan program tanah wakaf di Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, pagi ini akan meluncurkan pelaksanaan sensus tanah ibadah bertempat di Kantor PCNU Kota Surabaya, Jalan Bubutan VI No. 2, Surabaya, Kamis, 27 Februari 2025.

Kegiatan peluncuran ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan sertifikasi tanah wakaf untuk keperluan ibadah. Kegiatan ini akan diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto, mengungkapkan bahwa wilayah kerjanya mencakup 15 kecamatan dan 79 kelurahan. Ia berharap agar seluruh tanah wakaf yang digunakan untuk tempat ibadah dapat segera bersertifikat dan memiliki legalitas yang jelas.

Baca Juga:  6 Bulan Menjabat, Kepala ATR/BPN Lampri Raih Segudang Prestasi di Jawa Timur

“Saya sangat berharap, program ini bisa selesai pada bulan September 2025, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ujar Budi Hartanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.

Budi melanjutkan, setiap kelurahan diharapkan dapat mencatatkan minimal 10 tanah wakaf untuk disertifikatkan. Dengan demikian, targetnya adalah sebanyak 790 rumah ibadah di wilayah Surabaya II dapat memiliki sertifikat.

“Peluncuran ini akan dimulai di Kelurahan Alun-Alun Contong. Alhamdulillah, saudara-saudara di PCNU Kota Surabaya telah membantu menjembatani pelaksanaan kegiatan ini, karena salah satu objek yang dijadikan percontohan tidak jauh dari lokasi Kantor PCNU Kota Surabaya,” tambahnya.

Baca Juga:  BPN Jatim Berkomitmen Mendukung Pensertifikatan Tanah Milik TNI-AL

Pada kesempatan pagi ini, kegiatan peluncuran ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bubutan, tepatnya di Kantor Kelurahan Alun-Alun Contong. Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya, terdapat 29 objek tanah wakaf yang sedang didata.

“Menurut data dari Kemenag, ada 29 objek tanah wakaf di wilayah Alun-Alun Contong. Kami akan melakukan pendataan dan verifikasi untuk menentukan mana yang dapat segera disertifikatkan. Jika ada sengketa, kami akan mengarahkan penyelesaiannya terlebih dahulu,” imbuhnya.

Budi Hartanto berharap, setelah peluncuran ini, kegiatan sertifikasi tanah wakaf akan dilanjutkan di kelurahan lain dengan menyiapkan posko dan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani program ini. HUM/CAK

Baca Juga:  Jawa Timur Ukir Sejarah, Provinsi Pertama Rampungkan 100% Layanan Peralihan Elektronik, Data yang Solid dan Berkualitas
TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN, BPN Jatim, Budi Hartanto, Kantah Surabaya II, PCNU Surabaya, Rumah Ibadah Bersertifikat, Sensus Tanah Ibadah, Sertifikat Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan
13 Maret 2026
Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang
13 Maret 2026
Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK
13 Maret 2026
KPK Sebut Eks Menag Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
13 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Sebut Japto Soerjosoemarno Diduga Terima Uang Jasa Pengamanan Tambang Setiap Bulan

Korupsi

Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Uang

Korupsi

Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Picu Aksi Banser di Depan KPK, Teriak KPK Zalim dan Bakar Baju Bergambar KPK

Petugas melayani permohonan pembuatan paspor elektronik di salah satu kantor imigrasi di Jakarta.
Imigrasi

Imigrasi Sesuaikan Layanan Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?