MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

AKBP Bintoro dan 3 Anggota Lain Dipatsus Buntut Dugaan Pemerasan Rp 20 Miliar

Publisher: Redaktur 29 Januari 2025 4 Min Read
Share
Gedung Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya tengah menangani dugaan pemerasan Rp 20 miliar oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Total 4 orang telah dilakukan penempatan khsusus (patsus) terkait peristiwa tersebut.

“4 orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan Penyalahgunaan Wewenang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa 28 Januari 2025.

Ade Ary menyebut pendalaman dugaan pemerasan itu masih berlangsung. Dia menyebut Polda Metro akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural.

“Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” sebutnya.

Berikut 4 orang yang dipatsuskan tersebut:
– B (mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel)
– ⁠G (mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel)
– ⁠Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
– ⁠ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)

Baca Juga:  Virly Virginia Tak Ditahan, Kecewa atas Status Tersangka Film Porno

Sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya menangani dugaan pemerasan Rp 20 miliar mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Bintoro saat ini diamankan Paminal Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

“Kami sudah tangani dari Sabtu 25 Januari 2025 dan bersamaan waktu sudah kami amankan di Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya, ” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Senin 27 Januari 2025.

Patsus atau penempatan khusus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

Adapun kasus ini sendiri diusut Polda Metro Jaya. Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diduga memeras terhadap dua tersangka kasus pembunuhan, AN dan MBH alias BH.

Bermula dari perkara dugaan pembunuhan dan kekerasan terhadap 2 anak di bawah umur yang diusut AKBP Bintoro dengan menjerat 2 orang tersangka, yaitu AN dan MBH alias BH, yang terjadi di salah satu hotel di Jaksel. Dua korban merupakan anak di bawah umur berinisial N dan X.

Baca Juga:  Polisi Pulangkan 19 Tersangka Aksi Demo Depan DPR, Keluarga Jadi Jaminan

Keduanya diduga dicekoki narkoba hingga overdosis. Mereka juga diduga setelahnya diperkosa dan meninggal dunia. Perkara itu dilaporkan ke Polres Jaksel dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

AKBP Bintoro selaku Kasatreskrim Polres Metro Jaksel saat itu mengusutnya. Namun narasi yang viral menyebutkan AKBP Bintoro melakukan pemerasan karena mengetahui salah satu tersangka memiliki hubungan kekerabatan dengan bos salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.

Tanggapan AKBP Bintoro
AKBP Bintoro buka suara terkait dugaan tersebut. Dia membantah tuduhan pemerasan dan menyebut hal itu fitnah belaka.
“Pihak tersangka atas nama AN tidak terima dan memviralkan berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya, semua ini fitnah,” kata Bintoro, Senin 27 Januari 2025.

Baca Juga:  Firli Kembali Ajukan Praperadilan, MAKI Desak Polisi Segera Tahan

“Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obat terlarang dan juga senjata api. Singkat cerita, kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai kasatreskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana yang terjadi,” imbuhnya.

AKBP Bintoro mengatakan perkara dengan 2 tersangka itu sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa dan segera disidangkan. Dia menepis telah melakukan pemerasan untuk menghentikan perkara itu.

“Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya, keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan saudara AN karena selama ini saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan,” ucapnya.

“Hari ini, saya juga bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah saya, di kediaman saya untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan kepada saya,” imbuhnya. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Bintoro, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Mantan Kasatreskrim, pemerasan, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor rangkaian Hari Bhkati Imigrasi.
Peringati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Semarang Buka Paspor Simpatik di Hari Libur
10 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji
10 Januari 2026
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat
10 Januari 2026
KPK OTT Pegawai Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara
10 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
KPK Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji
10 Januari 2026
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat
10 Januari 2026
KPK OTT Pegawai Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara
10 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi melayani pemohon paspor rangkaian Hari Bhkati Imigrasi.
Imigrasi

Peringati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Semarang Buka Paspor Simpatik di Hari Libur

Politik

PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas

Korupsi

KPK Segera Tahan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka Korupsi Kuota Haji

Korupsi

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Penyidik Dorong Bongkar Sindikat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?