MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lika-liku Paulus Tannos: Pernah Gagal Ditangkap KPK Padahal Berhadap-hadapan

Publisher: Redaktur 28 Januari 2025 3 Min Read
Share
Paulus Tannos.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pelarian buron KPK, Paulus Tannos, telah berakhir. Pengejaran tersangka kasus korupsi e-KTP itu melewati jalan terjal hingga akhirnya ditangkap di Singapura. KPK bahkan pernah bertemu dengan Tannos secara langsung di Thailand, tapi gagal membawa pulang ke Tanah Air.

Paulus Tannos telah berstatus buron sejak 2019. Bersama Harun Masiku, ia menjadi salah satu buronan KPK yang namanya sering terdengar di publik.

Sejumlah akal bulus juga dilakukan Paulus Tannos di masa buronnya. Pada Agustus 2023, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah mengungkap Paulus Tannos memiliki dua kewarganegaraan.

“Dia punya dua kewarganegaraan karena ada negara-negara yang bisa punya dua kewarganegaraan. Salah satunya di negara Afrika tersebut,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta Selatan, 11 Agustus 2023.

Baca Juga:  KPK Bantah Tudingan 'Kejar Tayang' dari Kubu Hasto Kristiyanto

Belakangan, setelah ditangkap otoritas Singapura pada 17 Januari 2025, Paulus Tannos mengakui sebagai warga negara Guinea Bissau. Asep mengatakan paspor negara Afrika itu dipakai Paulus Tannos untuk berpergian. Buron KPK tersebut, menurut Asep, juga sempat berupaya mencabut kewarganegaraan Indonesia.

“Rencananya dia mau mencabut yang di sini, sudah ada upaya untuk mencabut tapi paspornya sudah mati. Rencananya yang Indonesia, tapi yang dia gunakan untuk melintas paspor dari negara yang Afrika,” jelas Asep.

KPK Sempat Hadap-hadapan dengan Paulus Tannos
Asep mengatakan KPK sempat menemukan titik terang terkait keberadaan Paulus Tannos di Thailand. Tim KPK bahkan telah berhasil menangkap Tannos di Negeri Gajah tersebut.

Di momen ini paspor Guinea Bisaau milik Paulus Tannos menunjukkan ‘kesaktiannya’. KPK gagal membawa pulang Tannos karena identitasnya di paspor Guinea Bissau berbeda dengan yang tertera di paspor Indonesia.

Baca Juga:  Kemal Redindo, Anak SYL, Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang dan Dugaan Jual Beli Jabatan

Dalam paspor barunya itu, Paulus Tannos berganti nama menjadi Tjhin Thian Po. Masalah administrasi itu membuat Tannos masih bisa menghirup udara bebas.

“Untuk Paulus Tannos memang berubah nama karena kami, saya sendiri yang diminta oleh pimpinan datang ke negara tetangga dengan informasi yang kami terima. Kami juga sudah berhadap-hadapan dengan yang bersangkutan tapi tidak bisa dilakukan eksekusi karena kenyataannya paspornya sudah baru di salah satu negara di Afrika dan namanya sudah lain, bukan nama Paulus Tannos,” tutur Asep.

Irjenpol Karyoto saat masih menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK pada 25 Januari 2023 mengatakan gagalnya penangkapan Paulus Tannos di Thailand juga karena faktor telat terbitnya status red notice bagi buron kasus e-KTP itu.

Baca Juga:  KPK Tegas Jawab Kubu Hasto: Kasus Ini Perkara Suap, Bukan Kerugian Negara

“Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto (saat ini menjadi Kapolda Metro Jaya), di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, 25 Januari 2023.

Karyoto mengatakan pengajuan red notice Tannos telah dilakukan sejak 5 tahun lalu. Namun pengajuan itu rupanya belum terdaftar di sistem Interpol.

Kini drama pengejaran Paulus Tannos telah berakhir. Dia ditangkap oleh otoritas Singapura pada 17 Januari silam atas permintaan Indonesia. Pemerintah Indonesia tengah melengkapi dokumen ekstradisi sebelum akhirnya membawa pulang Paulus Tannos ke Tanah Air. HUM/GIT

TAGGED: Buron, e-KTP, Harun Masiku, KPK, Paulus Tannos
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar
19 Oktober 2025
Gus Ipul Serahkan Santunan dan Bantuan Sosial ke Keluarga Korban Ponpes Al-Khoziny
19 Oktober 2025
Eks Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Dimakamkan di TMB Jatisari
19 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025
Eks Pegawai KPK Minta Hak Dikembalikan, Sebut Dipecat Secara Sewenang-wenang
19 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar
19 Oktober 2025
Gus Ipul Serahkan Santunan dan Bantuan Sosial ke Keluarga Korban Ponpes Al-Khoziny
19 Oktober 2025
Eks Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Dimakamkan di TMB Jatisari
19 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025

TERPOPULER

Haikal Pulang dengan Senyum, Korban Ponpes Al Khoziny yang Jalani Amputasi
17 Oktober 2025
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Tertangkap Edarkan Narkoba di Dalam Rutan
17 Oktober 2025
AHY Bahas Rencana Pemerintah Bantu Pembangunan Kembali Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
17 Oktober 2025
Korban Ponpes Al-Khoziny, Haikal, Pulang ke Probolinggo Setelah 20 Hari Dirawat
17 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar

Pemerintahan

Gus Ipul Serahkan Santunan dan Bantuan Sosial ke Keluarga Korban Ponpes Al-Khoziny

Nasional

Eks Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Dimakamkan di TMB Jatisari

Hukum

Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?