MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Alasan Absennya Maria Lestari Masih Gelap, KPK Bakal Panggil Ulang

Publisher: Redaktur 12 Januari 2025 3 Min Read
Share
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tidak ada keterangan apa pun dari Maria Lestari terkait ketidakhadirannya di KPK. Anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDI-P itu pun bakal dipanggil ulang.

“Dijadwalkan pemanggilan ulang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu 11 Januari 2025.

Namun Tessa belum dapat menyampaikan kapan pemanggilan ulang dilakukan. Dia mengatakan belum ada informasi lebih lanjut dari penyidik.

“Belum ada info dari penyidik,” ujarnya.

Sejatinya, Maria dipanggil KPK untuk diperiksa pada Kamis 9 Januari 2025. Namun Maria tidak hadir tanpa alasan.

Maria Lestari merupakan anggota DPR Fraksi PDI-P yang prosesnya menjadi legislator melalui pergantian antarwaktu. KPK saat ini sedang menelusuri keterkaitan Maria Lestari karena terindikasi memiliki pola yang sama dengan Harun Masiku, yaitu sama-sama diurus Hasto Kristiyanto.

Baca Juga:  Tak Hanya Pemerasan, Diam-diam Polda Metro Jaya Usut 2 Kasus Lain Firli, Perkara Apa Saja?

Ketua KPK Setyo Budiyanto, saat mengumumkan Hasto sebagai tersangka KPK, pernah menyebut nama Maria Lestari pada 24 Desember 2024.

Setyo awalnya menjelaskan Hasto telah melakukan berbagai upaya untuk menempatkan Harun Masiku di DPR RI, salah satu upayanya adalah membujuk Riezky Aprilia, yang mendapatkan suara tinggi di Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel), agar mundur supaya posisinya diisi Harun, tapi Riezky menolaknya.

“Oleh karenanya, upaya-upaya tersebut belum berhasil, maka Saudara HK (Hasto Kristiyanto) bekerja sama dengan Saudara Harun Masiku, kemudian Saiful Bahri dan Saudara DTI (Donny Tri Istiqomah) melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio, yang mana diketahui Wahyu merupakan kader dari partai yang menjadi komisioner di KPU,” ujar Setyo saat itu.

Baca Juga:  Windy Idol Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Pencucian Uang dengan Sekretaris MA Nonaktif

Setyo mengatakan, pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu dan mengusulkan PAW dua nama, yakni Maria Lestari dan Harun Masiku. Namun yang berhasil menjabat di kursi DPR hanya Maria Lestari.

“Bahkan tanggal 31 Agustus 2019, Saudara HK menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta memenuhi dua usulan yang diajukan oleh Saudara HK, yaitu yang pertama adalah Maria Lestari Dapil I Kalbar (Kalimantan Barat), Harun Masiku Dapil I Sumsel, ini yang berhasil hanya untuk Kalbar saja,” jelas Setyo.

Adapun dalam proses PAW ini Hasto diduga mengeluarkan uang untuk menyuap Wahyu. Sebagian uang yang dipakai diduga untuk menyuap Wahyu adalah uang Hasto.

Baca Juga:  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

“Kemudian dari proses penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari Saudara HK. Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang tersebut, Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saiful Bahri dan DTI (Donny Tri Istiqomah) dalam memberikan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan,” ungkapnya. HUM/GIT

TAGGED: Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Juru bicara KPK, Ketua KPK, KPK, Maria Lestari, Saiful bahri, Sekjen PDI-P, Setyo Budiyanto, Tessa Mahardika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?