JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tidak ada keterangan apa pun dari Maria Lestari terkait ketidakhadirannya di KPK. Anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDI-P itu pun bakal dipanggil ulang.
“Dijadwalkan pemanggilan ulang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu 11 Januari 2025.
Namun Tessa belum dapat menyampaikan kapan pemanggilan ulang dilakukan. Dia mengatakan belum ada informasi lebih lanjut dari penyidik.
“Belum ada info dari penyidik,” ujarnya.
Sejatinya, Maria dipanggil KPK untuk diperiksa pada Kamis 9 Januari 2025. Namun Maria tidak hadir tanpa alasan.
Maria Lestari merupakan anggota DPR Fraksi PDI-P yang prosesnya menjadi legislator melalui pergantian antarwaktu. KPK saat ini sedang menelusuri keterkaitan Maria Lestari karena terindikasi memiliki pola yang sama dengan Harun Masiku, yaitu sama-sama diurus Hasto Kristiyanto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, saat mengumumkan Hasto sebagai tersangka KPK, pernah menyebut nama Maria Lestari pada 24 Desember 2024.
Setyo awalnya menjelaskan Hasto telah melakukan berbagai upaya untuk menempatkan Harun Masiku di DPR RI, salah satu upayanya adalah membujuk Riezky Aprilia, yang mendapatkan suara tinggi di Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel), agar mundur supaya posisinya diisi Harun, tapi Riezky menolaknya.
“Oleh karenanya, upaya-upaya tersebut belum berhasil, maka Saudara HK (Hasto Kristiyanto) bekerja sama dengan Saudara Harun Masiku, kemudian Saiful Bahri dan Saudara DTI (Donny Tri Istiqomah) melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tio, yang mana diketahui Wahyu merupakan kader dari partai yang menjadi komisioner di KPU,” ujar Setyo saat itu.
Setyo mengatakan, pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu dan mengusulkan PAW dua nama, yakni Maria Lestari dan Harun Masiku. Namun yang berhasil menjabat di kursi DPR hanya Maria Lestari.
“Bahkan tanggal 31 Agustus 2019, Saudara HK menemui Wahyu Setiawan untuk dan meminta memenuhi dua usulan yang diajukan oleh Saudara HK, yaitu yang pertama adalah Maria Lestari Dapil I Kalbar (Kalimantan Barat), Harun Masiku Dapil I Sumsel, ini yang berhasil hanya untuk Kalbar saja,” jelas Setyo.
Adapun dalam proses PAW ini Hasto diduga mengeluarkan uang untuk menyuap Wahyu. Sebagian uang yang dipakai diduga untuk menyuap Wahyu adalah uang Hasto.
“Kemudian dari proses penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari Saudara HK. Bahwa dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang tersebut, Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saiful Bahri dan DTI (Donny Tri Istiqomah) dalam memberikan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan,” ungkapnya. HUM/GIT