MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Firli Disebut Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, KPK Akan Panggil?

Publisher: Redaktur 11 Januari 2025 4 Min Read
Share
Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Eks penyidik KPK di perkara suap Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal, menyebut mantan Ketua KPK Firli Bahuri seolah merintangi penyidikan kasus tersebut. Apakah KPK akan memanggil Firli untuk diperiksa terkait kasus tersebut?

“Tentu apa yang disampaikan oleh para saksi, siapapun itu, tidak hanya Paul, orang-orang yang disebut di situ kita akan lihat apakah orang-orang ini memang memiliki kualifikasi yang bisa dijadikan saksi, bisa memberikan keterangan. Kalau misalkan ini perkaranya perintangan terkait dengan perintangan, kan siapapun tentunya akan kita minta keterangan. Terkait dengan perkaranya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Sabtu 11 Januari 2025.

Asep mengatakan pemanggilan orang sebagai saksi didasarkan pada keterkaitan hubungan orang tersebut dengan perkara yang ditangani. Dia mengatakan KPK mendalami setiap keterangan dari saksi yang diperiksa, termasuk munculnya nama tempat atau nama lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Lagi Terkait Kasus Pemerasan: Tergugat Dirkrimsus Polda Metro Jaya

“Misalkan perkaranya tadi, perkaranya suap misalkan tapi disebutkan dia pernah ketemu tapi dalam rangka misalkan dia hubungan bisnis. Nggak ada kaitannya dengan perkaranya tentu nggak akan kita panggil juga. Nah artinya bahwa kita sedang mendalami setiap informasi yang diberikan oleh para saksi. Kita akan terus mendalami karena biasanya kita memeriksa seseorang saksi kemudian dari saksi itu ada menyebutkan nama, ada menyebutkan dokumen, ada menyebutkan tempat dan lain-lain, itu akan kita ikuti terus,” kata Asep.

Dia mengatakan tindak lanjut yang dilakukan KPK terhadap nama tempat dari keterangan saksi yakni melakukan penggeledahan. Kemudian, tindak lanjut dari nama orang yang diduga berkaitan dengan perkara akan dilakukan pemanggilan untuk dikonfirmasi keterangan saksi tersebut.

“Misalkan menyebutkan tempat, oh pertemuan di rumah nomor sekian, pertemuannya, kita akan ke sana, geledah gitu. Tindak lanjutnya. Oh Pak yang terkait ini, itu adalah yang hadir di situ melihat kami melakukan tindak pidana itu si ini, ini, si A , si B, si C. Tentu orang-orang itu akan kita panggil untuk mengkonfirmasi benar nggak Anda ada di situ waktu itu, kemudian benar nggak melihat orang ini melakukan perbuatan sesuai yang kita sangkakan kepada mereka,” tambahnya.

Baca Juga:  Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Istana Beri Sinyal Pergantian Jabatan Jika Terbukti

Firli Disebut Halangi Penyidikan
Sebelumnya, KPK memeriksa mantan penyidik di kasus Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Usai diperiksa, Ronald menyebut mantan Ketua KPK Firli Bahuri seolah merintangi penyidikan kasus.

“Tadi di BAP saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya, salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri,” kata Ronald Paul di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 8 Januari 2025.

KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca Juga:  KPK Kembali Tahan Tersangka Baru Kasus Suap Proyek DJKA

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024.

Setyo menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.

Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK, eks penyidik KPK, Firli Bahuri, Harun Masiku, KPK, PAW, Ronald Paul Sinyal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, menebar benih lele
Rutan Kelas I Surabaya Tebar Ribuan Benih Lele, Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan
26 Agustus 2025
Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto meninjau layanan Paspor Merdeka di Kanimsus Juanda.
Imigrasi Surabaya Gelar “Layanan Paspor Merdeka” di Dua Lokasi, Komitmen Hadirkan Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Humanis
24 Agustus 2025
Tim Imigrasi Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berfoto bersama dengan stakeholder usai rapat koordinasi Timpora.
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Turun Tangan Lewat TIMPORA dan Operasi Gabungan
24 Agustus 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Terima Suap Bebaskan Ronald Tannur
24 Agustus 2025
Terkuak: Sosok Doris Setiawan, Pria yang Disebut Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
25 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus, menebar benih lele
Pertanahan

Rutan Kelas I Surabaya Tebar Ribuan Benih Lele, Dorong Kemandirian dan Ketahanan Pangan

Hukum

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih

Hukum

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy

Hukum

Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?